APBD Kota Sorong 2024

5 Fraksi DPR Kota Sorong Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Berikut Catatan-catatan untuk Pemkot

Lima fraksi menerima dan menyetujui disertai catatan-catatan strategis untuk pemerintah kota dalam sidang paripurna di gedung DPR kota.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
RAPAT PARIPURNA - Sebanyak lima fraksi di DPR Kota Sorong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2024 menjadi perda. Fraksi-fraksi menerima dan menyetujui disertai catatan-catatan strategis untuk pemerintah kota dalam sidang paripurna di gedung DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (18/9/2025). 

"Kami merekomendasikan reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, serta pemanfaatan SiLPA untuk program prioritas, terutama pengendalian banjir," ucapnya.

Baca juga: Jawab Kritik DPR, Wali Kota Sorong Pastikan Master Plan Banjir Mulai Terealisasi Bertahap

Terakhir, dari Fraksi Kelompok Khusus dalam pendapat akhirnya yang disampaikan Robert E.V.D. Malaseme menegaskan perihal perencanaan dan pelaksanaan program.

Fraksi memimta pemkot mengutamakan amanat UU Otonomi Khusus Papua, khususnya bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur.

“Kami mengapresiasi kebijakan pendidikan gratis, mendorong afirmasi khusus bagi anak-anak asli Moi, serta peningkatan layanan kesehatan OAP (Orang Asli Papua) melalui pustu (puskesmas pembantu) dan puskesmas,” ujar Robert. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved