DOB di Tanah Papua
Pemekaran DOB di Papua Barat Daya, Imekko dan Raja Ampat Selatan Kantongi Restu Kemendagri
Proses pemekaran enam calon Daerah Otonomi Baru (DOB) tingkat kabupaten di Papua Barat Daya terus digodok.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Proses pemekaran enam calon Daerah Otonomi Baru (DOB) tingkat kabupaten di Papua Barat Daya terus digodok.
Baca juga: Usulan Kabupaten Mpur Masuk DPR, Ini Langkah Serius Pemkab Tambrauw
Keenam calon DOB itu adalah Raja Ampat Selatan, Imekko, Raja Ampat Utara, Malamoi, Maybrat Sau dan Mpur.
Baca juga: Demo di Kantor MRPBD, Minta DOB Imekko segera Hadir: Perjuangan Sudah 20 Tahun
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, dari enam calon DOB itu hanya dua mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di antaranya DOB Imekko di Kabupaten Sorong Selatan dan DOB Raja Ampat Selatan di Kabupaten Raja Amat.
“Tugas kita adalah mengawal dua calon DOB ini menjadi prioritas, namun empat calon DOB mendapatkan apresiasi sama,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2025).
Pihaknya membentuk tim percepatan pemekaran celon DOM di Papua Barat Daya ini.
Tim bertugas membantu menyiapkan kelengkapan administrasi dan mengawal proses pemekaran.
"Tim ini akan bekerja membantu calon kabupaten baru sambil menunggu pencabutan moratorium dari Presiden RI," kata Elisa Kambu.
Baca juga: Masyarakat Klasafet Tolak Gabung DOB Malamoi, Minta Tetap ke Kabupaten Sorong, Ini Alasannya
Bupati Asmat dua periode itu mengatakan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pemerintah pusat mewujudkan pemekaran daerah.
Ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelestarian budaya lokal.
“Selama kampanye, saya sudah melihat bahwa Imekko harus diperjuangkan bersama-sama dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Baca juga: MRPBD Belanja Masalah di Fef Tambrauw, Dokumen DOB Kabupaten Mpur Diserahkan
Pria asal Maybrat itu menegaskan, bahwa Imekko harus menjadi kabupaten baru agar daerah tersebut dapat tumbuh dan berkembang sesuai harapan masyarakat.
Jika tidak, maka Imekko akan tetap stagnan.
“Dari Kabupaten Sorong Selatan ke Imeko, orang akan selalu berpikir perjalanan itu jauh dan mahal dan sulit, sehingga potensi daerah tidak akan berkembang,” ujarnya.
Baca juga: Pemuda Adat Moi Tolak Konsesi Sawit dan DOB Kabupaten Malamoi
Oleh karena itu, menurut dia, aspirasi tersebut harus diperjuangkan secara bersama-sama mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Rapat dengan Ketua Komisi II DPR di Kota Sorong, Wabup Sorong Selatan Dorong Percepatan DOB Imekko
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.