Speedboat WNA Australia Ditahan

Kisah WNA Pemilik Speedboat Ditahan di Pulau Kawei Raja Ampat: Intimidasi, Denda hingga Lapor Polisi

Andreas Nagy didampingi Adnan Wally sebagai penasihat hukum kemudian membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Raja Ampat.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
LAPOR POLISI - Andreas Nagy (kiri) bersama Adnan Wally selaku penasihat hukum di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/11/2025). Warga Negara Asing (WNA) Austria itu melaporkan peristiwa intimindasi hingga denda adat berujung penanahan speedboat sebagai jaminan karena melintasi perairan Pulau Kawei, Raja Ampat pada 3 November 2025 lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Peristiwa penahanan speedboat milik WNA Austria (sebelumnya ditulis Australia) di Pulau Kawei, Raja Ampat, Papua Barat Daya berlanjut ke proses hukum.
  • Langkah diambil karena para penumpang kapal motor sempat disandera warga dan beberapa orang dari perusahaan tambang nikel yang beroperasi di pulau tersebut.
  • Rombongan yang belayar pada 3 November 2025 itu juga didenda Rp250 juta.
  • Andreas Nagy selaku pemilik kapal didampingi kuasa hukum melapor ke Polres Raja Ampat atas tindak pidana pemerasan.

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Peristiwa penahanan speedboat milik Warga Negara Asing (WNA) asal Austria (sebelumnya ditulis Australia) di Pulau Kawei, Raja Ampat, Papua Barat Daya berlanjut ke proses hukum.

Langkah diambil karena para penumpang kapal motor sempat diintimidasi hingga didenda adat oleh warga bersama beberapa orang dari perusahaan tambang nikel yang beroperasi pulau tersebut.

Andreas Nagy didampingi Adnan Wally sebagai penasihat hukum kemudian membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Raja Ampat pada 4 November 2025.

Baca juga: Anggota Fatayat NU di Raja Ampat Pelatihan Menjahit dan Merias 2 Pekan, Program TMT BPVP Sorong

Andreas yang memiliki usaha travel ini mengisahkan, pada 3 November 2025, dirinya bersama enam orang, lima di antaranya turis asal Italia, berlayar dari Pulau Ayau menuju ke Waisai, Ibu Kota Raja Ampat.

Speedboat kemudian menepi di Pulau Kawei karena kondisi cuaca ombak dan angin kencang, sekitar pukul 12.00 WIT/

"Cuaca tak bagus, kami diajak anak adat Saleo (ikut rombongan) agar berhenti," ujar Andreas kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Speedboat Milik WNA Australia Sempat Disandera Warga di Perairan Waigeo Raja Ampat

Rombongan kemudian sempat membakar ikan buat dikonsumsi bersama-sama.

Tak lama berselang ada perahu motor yang ditumpangi beberapa warga menghampiri sambil menghardik.

Mereka lalu putar balik, namun kembali lagi bersama sejumlah orang yang mengaku dari perusahaan tambang.

"Kami diancam dipukul, mereka giring kami ke PT. KSM buat diinterogas," ucap Andreas.

"Kami sempat dijemur, diancam-ancam oleh petugas di atas dermaga perusahaan."

Andreas menambahkan, rombongan kemudian digiring ke Kampung Serpele, namun tetap mendapat intimidasi.

Tak sampai di situ, warga setempat meminta denda adat senilai Rp250 juta karena melintasi perairan Pulau Kawei.

"Kami berpikir demi nama baik Raja Ampat yang dikenal luas, sehingga menerima (denda, red) itu," ucap Andreas.

Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Minta Wamendagri Percepat Penyelesaian Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat

Ia selanjutnya meminta bantuan teman agar diantar ke Waisai karena speedboat ditahan sebagai jaminan.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved