Mubes IMEKKO
Kepala Suku Besar IMEKKO Sorong Selatan Yohan Bodory Tepis Tudingan Intervensi dalam Mubes II
Yohan menyatakan, masyarakat adat dari berbagai wilayah mendukung mubes sebagai langkah penting menjaga eksistensi dan kedaulatan adat IMEKKO.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Suku Besar IMEKKO (Inanwatan, Metemani, Kais, Kokoda) Yohan Bodory menepis tudingan adanya intervensi dalam pelaksanaan Mubes II Suku Besar IMEKKO se-Tanah Papua.
Mubes dijadwalkan November 2025 di Distrik Inanwantan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Tokoh yang juga Wakil Bupati Sorong Selatan tersebut menegaskan, mubes merupakan keinginan masyarakat adat di Sorong Selatan bersama masyarakat IMEKKO se-Tanah Papua.
"Saya tidak membawa jabatan pemerintahan, kami melaksanakan musyawarah adat untuk membahas masa depan masyarakat IMEKKO dan mempersiapkan pondasi pemekaran wilayah," ucap Yohan kepada TribunSorong.com via telepon, Minggu (12/10/2025).
Baca juga: Dukungan Adat untuk Program Strategis Nasional: Kepala Suku Imekko Kawal Proyek Prioritas Prabowo
Yohan menyatakan, masyarakat adat dari berbagai wilayah mendukung mubes, sebab sebagai langkah penting menjaga eksistensi dan kedaulatan adat IMEKKO di Tanah Papua.
Ketua Forum Indikator Peduli Pembangunan IMEKKO Kabupaten Sorong Selatan Agus Adoy menambahkan, mubes merupakan momentum penting bagi masyarakat adat.
Baca juga: Suku Besar IMEKKO Kabupaten Sorong Deklarasi Dukung Program Prioritas Nasional Presiden Prabowo
Tidak ada paksaan atau intervensi dalam penyelenggaraan, melainkan langkah kolektif masyarakat adat.
"Mari jemput musyawarah ini secara baik. Ini sangat penting guna mempersiapkan pemekaran IMEKKO," ujar Agus.
Ia menyatakan, elemen adat di Sorong Selatan bekerja menyiapkan mubes sejak dua bulan terakhir.
Seluruh masyarakat IMEKKO, baik di kampung maupun perantauan diharapkan bersatu menyukseskan kegiatan.
"Kami mendukung langkah Wakil Bupati Yohan Bodory yang juga diangkat melalui musyawarah adat sebagai Kepala Suku Besar IMEKKO," kata Agus.
Kewenangan Ketua LMHA
Tudingan adanya intervensi pelaksanaan mubes II disampaikan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (Forkom) IMEKKO Bersatu Provinsi Papua Barat Daya Ferry Onim.
Baca juga: Pemekaran DOB di Papua Barat Daya, Imekko dan Raja Ampat Selatan Kantongi Restu Kemendagri
Ia menyatakan, secara mekanisme adat, pelaksanaan mubes merupakan kewenangan Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) IMEKKO se-Tanah Papua Herman Tom Dedaida yang memimpin sejak mubes I di Inanwatan.
"Ketua LMHA membentuk panitia (mubes I) pada 7 April 2023, diketuai Alex Dedaida dan Ade Randy Koterisa sebagai sekretaris," katanya.
"Yohan Bodory kemudian membentuk panitia tandingan (mubes II) dan mengeklaim diri sebagai kepala suku besar."
Baca juga: Demo di Kantor MRPBD, Minta DOB Imekko segera Hadir: Perjuangan Sudah 20 Tahun
Akses Ekstrem 2 Kampung di Sorong Selatan: Tertusuk Duri Sagu dan Tenggelam di Lumpur |
![]() |
---|
Pendataan OAP Sorong Selatan Terganjal Anggaran Provinsi, Kepala Dukcapil: Kami Hanya Menunggu |
![]() |
---|
20 Tim Ramaikan Fun Futsal BPKAD Sorong Selatan, Bupati Janjikan Hadiah Juara Rp10 Juta |
![]() |
---|
Papua Barat Daya Cetak 4.000 Hektare Sawah Baru di Sorong Selatan, Dukung Asta Cita Presiden RI |
![]() |
---|
15 Siswa Sorong Selatan Lanjut Studi ke Luar Negeri, Bupati: Tingkatkan Kualitas SDM Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.