Unjuk Rasa Guru PPPK Papua Barat Daya

Jawab Tuntutan Unjuk Rasa Guru, Muhammad Musaad Janji Dua Hari Lagi Gaji Dibayar

Ia berujar, rencananya surat edaran kementerian akan keluar sore hari ini.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
Petrus Bolly Lamak
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad merespon aksi demo guru PPPK Selasa (4/4/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menjanjikan dalam dua hari ke depan gaji guru PPPK di Papua barat Daya dibayarkan.

Eks Kepala Bappeda Papua menyebut sudah rapat bersama bupati dan wali kota se-Papua Barat Daya membahas insentif guru SMA/SMK yang kini sudah dialihkan ke kabupaten/kota. 

"Bupati dan wali kota sudah siap, tinggal menunggu surat edaran dari kementerian tadi Pak Sekda sudah komunikasi ke sana," kata Musa'ad, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Gaji Tersendat Sampai 9 Bulan, Koordinator Aksi Khawatir Hak Guru PPPK Dinikmati Orang Lain

Ia berujar, rencananya surat edaran kementerian akan keluar sore hari ini.

Sehingga bupati dan wali kota siap melakukan pembayaran gaji guru PPPK. 

"Paling lambat satu sampai dua hari kedepan hak-hak guru PPPK SMA/SMK ini terbayarkan, jadiuangnya bisa dopakai untuk Idul Fitri bersama keluarga," tambahnya.

Baca juga: Tak Gajian Berbulan-bulan, Guru PPPK Merasa Dianaktirikan

Sejak 2 Januari 2023 tenaga guru SMA/SMK dialihkan ke kabupaten/kota sesuai perubahan undang-undang Otsus 2021.

"Dan pasti setelah dipindahkan, Pemprov Papua Barat tidak Anggaran lagi dana untuk hak-hak guru PPPK SMA/SMK ini," kata Muhammad Musa'ad kepada TribunSorong.com.

Sebelum diberitakan, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK melakukan unjuk rasa menuntut pembayaran gaji ke pemerintah.

Massa sudah berkumpul sejak pukul 08.00 WIT.

Demonstran berkumpul dari alun-alun Kabupaten Sorong, Taman Deo Sorong, kemudian massa menuju ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Baca juga: Berbulan-bulan Gaji Tak Dibayar, Guru PPPK Ngaku Tungku Mati dan Terlilit Utang

Massa berasal dari Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat dan Kota Sorong.

Tenaga guru PPPK mengaku sudah sembilan bulan tidak menerima hak (gaji) dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.

"Total guru PPPK dari Papua Barat berjumlah 643 orang, kami semua sudah sembilan bulan tidak dapat gaji," ujar koordinator aksi Geisler Patiran.

Geisler mengaku, selama lima bulan pada 2022 lalu para guru PPPK se-Papua Barat belum mendapatkan haknya.

Baca juga: Merasa Masih Dijajah, Guru PPPK di Sorong Ancam Mogok Ngajar Jika Hak Tak Dipenuhi

Selanjutnya, masuk pada 2023 seluruh guru PPPK belum menerima hak berupa gaji selama empat bulan.

"Kami semua ini dilema karena kewajiban sudah ditunaikan, sementara hak menjadi seorang PPPK tak kunjung terealisasikan," katanya.

Pihaknya merasa nasib seluruh guru PPPK berjalan mulus, namun setelah ikut seleksi justru tidak ada kejelasan.

"Kami takut nasib sebagai guru PPPK dilempar bagaikan bola, akhirnya gaji dinikmati oleh orang lain," ucapnya.

Geisler berharap, apa yang menjadi hak para guru PPPK di Papua Barat harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Sebab dari gaji itulah dapat membuat semangat kepada guru PPPK terus mendidik anak bangsa di seluruh Tanah Papua. (TribunSorong.com/petrus bolly lamak)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved