Selama Ini Vakum, Pj Wali Kota Sorong Minta UPT DPPPA Segera Diaktifkan Tangani Kekerasan Perempuan
"Karena angka sudah naik menjadi 33 kasus, maka bapak Wali Kota Sorong George Yarangga langsung mengambil langkah cepat," ujar Rudy.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
Selain itu, nantinya Civitas Akademika Unamin Sorong akan membuat kajian akademis terkait tahapan dan langkah penyelesaian kasus di Kota Sorong.
Bahkan, akademisi Unamin Sorong nanti membuat pemetaan lebih dini terkait kasus kekerasan di Kota Sorong.
Zona Darurat
Sebelumnya, tren kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, mengalami peningkatan signifikan.
Peningkatan tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Perempuan Moi Sorong Tolak Hasil Seleksi MRPBD, Satu Perwakilan Maybrat Diduga Lompat Jendela
"Kekerasan terhadap perempuan di Polresta Sorong Kota kali ini sudah masuk dalam status darurat kekerasan," ujar Rumbino kepada TribunSorong.com di Unit PPA Polresta Sorong Kota.
Pasalnya, tren kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk Polresta Sorong Kota hingga April mencapai 33 kasus.
Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Polresta Sorong Kota kali ini lebih tinggi dibandingkan dengan 2022 lalu.
"Akhir-akhir ini laporan kekerasan terhadap perempuan yang masuk di Polresta Sorong Kota setiap hari ada," ucapnya.
Baca juga: Mama Fami, Perempuan Moi Merajut Mimpi di Pondok Harapan
Laporan kekerasan terhadap perempuan di Polresta Sorong Kota mulai dari kasus pemukulan fisik hingga kekerasan seksual.
"Rata-rata perempuan yang menjadi korban kekerasan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, masih berstatus sebagai pacar dan sudah hidup serumah," ungkap Rumbino.
Para korban kekerasan yang melaporkan kasusnya ke Polresta Sorong Kota rata-rata berusia dikisaran 20 tahun ke atas.
"Biasanya dia di pukul karena ada masalah orang ketiga, wanita idaman lain hingga lantaran cemburu," jelasnya.
Rumbino berharap, orang tua harus bisa menjaga anak perempuan, pasalnya jika lepas kendali otomatis bisa menjadi korban kekerasan.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.