Berita Populer
Alasan AN Jadi Tersangka Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan: Bertemu hingga Hubungan Seks
Pada Senin, 22 Mei 2023, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memberikan keterangan ke awak media tentang AN yang jadi tersangka pembunuhan.
|
Editor:
Rahman Hakim
AN memberi susu dan air kelapa. Namun, ABK justru kejang-kejang.
Setelah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth, ternyata nyawa ABK tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.
Pihak rumah sakit pun melaporkan kejanggalan itu kepada polisi.
"Pasal yang disangkakan UU Perlindungan Anak Pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Dan kita terapkan Pasal 338 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun palung lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandas Irwan.
(TribunSorong)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Populer
Cara Mendaftarkan Desain Industri di DJKI untuk UMKM, Ikuti Tutorialnya Berikut ini |
![]() |
---|
Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Berurusan dengan Polisi, Meresahkan Masyarakat hingga Penistaan Agama |
![]() |
---|
Kaki Anak Kelas 6 SD di Sumut Terlindas Truk Karena Selamatkan Kucing, Kedua Kaki Harus Diamputasi |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Dada Ditusuk Kakak Tingkat, Mayat Dibungkus Plastik |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Beri Pesan ke Ponpes Al Zaitun: Tetap Jaga Ketenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.