Berita Populer

Alasan AN Jadi Tersangka Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan: Bertemu hingga Hubungan Seks

Pada Senin, 22 Mei 2023, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memberikan keterangan ke awak media tentang AN yang jadi tersangka pembunuhan.

|
Editor: Rahman Hakim
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
AN pembunuh putri Pj Gubernur Pegunungan Papua 

AN memberi susu dan air kelapa. Namun, ABK justru kejang-kejang.

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth, ternyata nyawa ABK tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

Pihak rumah sakit pun melaporkan kejanggalan itu kepada polisi.

"Pasal yang disangkakan UU Perlindungan Anak Pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dan kita terapkan Pasal 338 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun palung lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandas Irwan.

(TribunSorong)

Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved