114 Nakes di Sorong Selatan Terima SK Bupati, Bupati: Mereka Tidak Bisa Dipindahkan 

Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bupati kepada 114 tenaga kesehatan (Nakes) yang telah lulus dalam seleksi

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Paulus Pulo
Penyerahan SK Bupati kepada 114 Nakes di Sorong Selatan. 

114 Nakes di Sorong Selatan Terima SK Bupati, Bupati: Mereka Tidak Bisa Dipindahkan 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bupati kepada 114 tenaga kesehatan (Nakes) yang telah lulus dalam seleksi PPPK tahun 2022.

Penyerahan SK tersebut bertepatan dengan hari lahir Pancasila yang berlangsung pada 1 Juni.

"SK ini diserahkan kepada 114 nakes yang telah mengikuti seleksi PPPK Nakes tahun 2022," kata Samsudin Anggiluli, Kamis (1/6/2023).

Bupati melanjutkan SK tersebut diberikan kepada nakes untuk mengabdi di Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Scholoo Keyen.

Baca juga: ASN Minim Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila, Sekda Edison Beri Teguran

Baca juga: Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, Operasikan GraPARI Makkah & Posko Layanan Haji di Arab Saudi

"Mereka yang menerima SK itu akan diberikan kepada 114 nakes untuk menjalankan tugas mereka selama lima tahun," bebernya.

Putra Imeko ini melanjutkan, 114 nakes tersebut akan menerima tunjangan seperti Aparatur Sipil Negera (ASN) namun tidak menerima pensiunan.

"Mereka akan menerima tunjangan seperti ASN namun tidak menerima pensiun. 114 nakes juga tidak tidak akan dipindahkan selama menjalani tugas," tutupnya.

(tribunsorong.com/Paulus Pulo)

 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved