Sorong Terkini
Komisi II DPR RI Minta Awasi Pengangkatan Anggota DPRP di Papua
Hal itu ditegaskan dan diberi warning oleh anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Komarudian Watubun saat berkunjung ke Kota Sorong belum lama ini.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta semua pihak mengawasi proses pengangkatan anggota DPRP di Tanah Papua.
Hal itu ditegaskan dan diberi warning oleh anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Komarudian Watubun saat berkunjung ke Kota Sorong belum lama ini.
"Saya minta awasi kursi pengangkatan. Ini kita bagi uang susah paya. Dulu hanya di provinsi," tegasnya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Komarudin Watubun Minta MRP Kerja Maksimal
Alasan adanya kursi pengangkatan ucapnya, karena jika tidak ada pengangkatan maka ada daerah tertentu bisa tidak ada Orang Asli Papua (OAP) di DPR.
Itu yang harus diperhatikan agar kursi pengangkatan ini dipantau. Tidak boleh berafiliasi dengan Partai Politik.
"Jangan dia di parpol tidak laku lalu mulai sisip-sisip di kursi pengangkatan atau kepala daerah pakai itu untuk tempat kepentingan politik dia. Tidak boleh itu harus diawasi," kata Komarudin Watubun.
Ia menjelaskan kursi pengangkatan terhadap OAP merupakan sarana pendidikan politik untuk bisa memimpin ke depan.
Baca juga: Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun Minta Bupati Sorong Tunjukkan Aksi Riil Tangani Stunting
Anggota DPRP ini disiapkan belajar di parlamen untuk nanti bisa memimpin Papua kedepan.
"Ada 200 kursi lebih itu yang nanti diangkat," ungkapnya.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.