Sorong Terkini

Aktivis Perempuan Desak Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di AS Karaoke Sorong

Pasalnya, kasus human trafficking di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya itu disebut terus menjamur dan harus diperangi.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Pekerja sosial di Tanah Papua, Ruth Lenis Worengga, Rabu (12/7/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota, terus mendapat desakan dari para aktivis perempuan Papua agar segera membongkar tindak pidana perdagangan orang di Kota Sorong.

Pasalnya, kasus human trafficking di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya itu disebut terus menjamur dan harus diperangi.

Pekerja Sosial di Tanah Papua, Ruth Lenis Worengga mengatakan, kasus human trafficking ini terus tumbuh di tempat hiburan malam (THM) Sorong.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang Berlanjut, Mami AS Karaoke Sorong Jatuh Sakit

Belakangan ini, jajaran Polresta Sorong Kota kembali membongkar kasus human trafficking di AS Karaoke Sorong.

Dengan munculnya kasus ini, menurut Ruth Worengga menjadi peringatan bahwa kasus yang tidak dikehendaki oleh seluruh perempuan terus tumbuh di Sorong.

"Kasus eksploitasi anak di THM Sorong ini memang masih tumbuh bagaikan jamur di musim hujan," Ruth Worengga.

Baca juga: Anak Dieksploitasi, Perempuan Suku Moi Desak Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Sorong

Kasus di AS Karaoke Sorong, menjadi pertanda agar pemerintah daerah harus lebih serius dalam melihat hal tersebut.

Dengan adanya praktik perdagangan orang dari luar Papua ke Sorong, harusnya bisa ditangani segera oleh seluruh pihak.

"Kalau memang ada oknum aparat atau siapapun yang ada di balik para pelaku perdagangan orang di Sorong, maka harus ditindak tegas," kata Ruth Worengga.

Baca juga: Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka dari 616 Laporan Perdagangan Orang

Ia mengaku, beberapa kali telah melakukan pendampingan di Kota Sorong, dan kasus anak serasa tak kunjung habisnya.

"Kalau ada oknum anggota yang ada di belakang praktik itu maka harus dilaporkan ke atasannya lebih tinggi," tegasnya.

Ruth berharap, jika ada praktik eksploitasi anak di THM dan mengkebiri masa depan mereka, maka harus diambil langsung tegas dari seluruh pihak.

"Sebagai perempuan Papua kami tidak mau hari ini ada pihak yang ikut merusak masa depan generasi bangsa," jelasnya.

Kasus Human Trafficking

Kasus tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) yang bergulir di Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, terus bergulir.

Kini mami AS Karaoke Kota Sorong berinisial LD (35) telah menjalani proses hukum di Polresta Sorong Kota.

"Tidak ada yang pasti kasus human trafficking di Sorong masih tetap lanjut," ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto  kepada TribunSorong.com, Selasa (11/7/2023).

Sesuai perintah Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, maka pihaknya tetap memberantas kasus human trafficking di Sorong hingga tuntas.

Hanya saja, LD masih dikembalikan agar menjalani perawatan di Rumah Sakit.

"Kemarin sudah diamankan namun karena masih sakit, jadi ditunggu sampai sembuh baru dipanggil kembali," tuturnya.

"Kasus human trafficking juga telah menjadi atensi Bapak Kapolri."

Oleh karena itu, kasus human trafficking tidak boleh dianggap main-main atau disepelekan dalam penegakkan hukum.

"Yang pastinya sebagai satuan bawa kami tetap akan menindaklanjuti kasus human trafficking di Sorong," tegasnya.

Polisi Ungkap

Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota kembali membongkar tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Diketahui, kasus human trafficking tersebut terungkap di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong, Sabtu (1/7/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, seorang gadis berusia 17 tahun didatangkan dari Manado dan melayani pria hidung belang di THM itu.

Korban diduga ditugaskan melayani pria hidung belang, serta ikut mengkonsumsi minuman keras (miras) di THM Sorong.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengaku, terkait kasus ini human trafficking ini sudah ada laporan.

"Saya sudah dapat tapi kasus ini masih dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota," ujar Happy Perdana Yudianto di Sorong.

Meski begitu, kini Satreskrim Polresta Sorong Kota telah mengantongi oknum terkait yang terlibat dalam kasus human trafficking di THM Kota Sorong.

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terpisah oleh TribunSorong.com, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Arifal Utama membenarkan kejadian tersebut.

"Yang pastinya kami sudah proses hukum seorang wanita berinisial LD (35) di Polresta Sorong Kota," ucap Arifal Utama.

"Gadis 17 tahun ini didatangkan dari Manado ke Sorong."

LD diamankan lantaran diduga berperab sebagai mami di THM tersebut dan mempekerjakan gadis 17 tahun ke pria hidung belang saat bertandang ke lokasi.

Meski begitu, dirinya akan merilis secara resmi setelah kasus human trafficking tersebut digelar dan polisi menetapkan tersangka.(tribunsorong.com/safwan) 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved