Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri
Polisi Bongkar Tindakan Asusila Pimpinan Ponpes di Sorong, Dilakukan di Jemuran hingga Kamar
Jajaran Polres Sorong, membongkar kronologi tindakan pidana asusila pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang dilakukan berulang-ulang.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polres Sorong, membongkar kronologi tindakan pidana asusila pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang dilakukan berulang-ulang di Kabupaten Sorong.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, terdapat tiga korban asusila yang melaporkan perilaku pimpinan ponpes ke Polres Sorong.
"Korban pertama dicabuli sejak 2014 dan dia masih duduk di bangku SMP atau Tsanawiyah," ujar Yohanes kepada awak media, Jumat (15/9/2023).
Perilaku menyimpang yang ditunjukkan pimpinan ponpes kepada santriwati korban pertama berlanjut hingga 2019 lalu.
Baca juga: Soroti Kasus Asusila Pimpinan Ponpes di Sorong, Komnas Perempuan Bongkar Motif Lama

Korban pertama disetubuhi di dua lokasi yakni tempat jemuran pakaian dan kamar tidur tersangka IK di ponpes tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Yohanes, korban kedua dicabuli oleh IK pada 2017 lalu, dan berlanjut hingga Agustus 2023 kemarin.
"Kejadian asusila IK terhadap santriwatinya di sebuah ruangan kosong Agustus 2023 kemarin," katanya.
Yohanes menambahkan, IK juga telah melakukan pencabulan kepada korban ketiga sebanyak lima kali di pesantren.
Ia menjelaskan, dari penyidikan yang dilakukan Polres Sorong, maka mencuat kembali dua santri yang jadi korban.
Baca juga: Buntut Kasus Asusila di Ponpes, Puluhan Santri Pilih Tinggalkan Asrama
Meski begitu, kedua santri tersebut enggan melaporkan tindakan IK kepada Polres Sorong agar dilakukan proses hukum.
Alasan Lapor
Tak hanya itu, Yohanes menjelaskan, tindak asusila yang dilakukan ke santri terbongkar lantaran IK kembali mengajak korban pertama agar berhubungan badan.
Kendati demikian, ajakan IK ditolak oleh korban pertama dan akhirnya tersangka masuk ke kamar, menyiram air hingga menjambak rambut santriwati tersebut.
"Korban itu cerita ke teman dan akhirnya kabar tersebut diketahui oleh keluarga korban pertama," jelasnya.
Mendengar kabar tersebut, orangtua dari korban pertama menarik si buah hati di pondok dan membuat laporan di polisi.
"Setelah diperiksa motif dari si IK hanya memenuhi dorongan seksual dan dia tidak punya kelainan kejiwaan apapun," katanya.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.