OTT KPK Pj Bupati Sorong

Penyidik KPK Angkut 2 Koper Usai Periksa Pegawai BPK Papua Barat Soal Suap Yan Piet Mosso

Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai BPK Papua Barat terkait kasus suap yang menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNPAPUABARAT.COM/HANS ARNOLD KAPISA
Tim penyidik KPK mengangkut dua koper hitam dari ruang RJ Polresta Manokwari pada agenda panggilan pemeriksaan terhadap puluhan pegawai BPK Papua Barat selama empat hari (5-8 Desember 2023) di markas Polresta Manokwari. 

8. Nur Wahyuningsih (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

9. Nur Khamaria Safitri (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

Baca juga: UPDATE OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Catatan Keuangan dari Ruang Kerja Anggota VI BPK

10. Moch. Ro'iz Naufal Muhtadi (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

11. Marseline Gemnafle (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

12. Erniyanti Biantong (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat

13. Ziana Walidah (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat), dan

14. Humam Faiq Alfurqon (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

Baca juga: UPDATE Kasus Suap Pj Bupati Sorong, KPK Periksa 30 Pegawai BPK Papua Barat

Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong

Tim KPK menetapkan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa BPK Papua Barat dengan nilai uang Rp 960 juta dan satu buah jam tangan merek Rolex.

"Tersangka YPM diduga memberikan suap agar temuan tim pemeriksa BPK Papua Barat menjadi tidak ada."

"Uang itu diberikan secara bertahap di lokasi yang berbeda-beda," ujar pimpinan KPK dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Jokowi Bakal Teken Keppres Berhentikan Jadi Ketua KPK

KPK selanjutnya menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengkondisian temuan BPK Papua Barat.

Adapun daftar dan peranan 6 tersangka tersebut, yakni:

Tersangka pemberi suap:

1. Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved