Kasus Ganja di Sorong

Satres Narkoba Bongkar Jaringan Ganja di Sorong, Polisi Sebut Pelaku Diduga Sogok Petugas Lapas

Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sorong Kota berhasil meringkus tiga orang dari jaringan pengedar narkotika jenis ganja

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
DOK. SATRES NARKOBA POLRESTA SORONG KOTA
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota kembali meringkus tiga orang jaringan pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (5/2/2024). 

Sogok Petugas Lapas

Tak hanya itu, setelah Tim Satres Narkoba melakukan pengembangan perkara, ada dugaan bahwa JH menyogok petugas di dalam Lapas Sorong Selatan.

Baca juga: Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Perkara Ganja 364 Gram ke Kejari Sorong

Diketahui, JH bisa dengan bebas berkeliaran di luar Lapas Sorong Selatan dengan alasan izin sakit seperti di dalam surat tersebut.

"JH mengaku dalam memuluskan aksinya di luar, dia membuat surat izin dan memberikan sejumlah uang ke oknum petiga," katanya.

Polisi menduga, saat ini masih ada petugas yang diduga salah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) di dalam Lapas Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Hingga kini, tim Satres Narkoba Polresta Sorong Kota masih mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak petugas Lapas Sorong Selatan. (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved