Pemilu 2024

Aksi Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya, Kapolresta Sorong Kota Telepon Ketua KPU Andarias

Dia menambahkan, pihaknya tidak tinggal diam terkait hasil suara Caleg DRPD Kota Sorong Yosep Kocu.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menelepon Ketua KPU Papua Barat Daya di depan massa aksi dari Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya di depan kantor KPU, Kota Sorong, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu merespons aksi damai Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya di depan kantor KPU, Kota Sorong, Rabu (12/6/2024).

"Saya apresiasi Forum Lintas Suku juga seluruh pendukung Yosep Kocu yang telah menyampaikan aspirasi," katanya ketika dihubungi Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto via telepon.

Baca juga: Forum Lintas Suku Ancam Laporkan KPU Kota Sorong ke Polisi, Buntut Dugaan Maladministratif Pemilu

Baca juga: Forum Lintas Suku Mengadu ke KPU Papua Barat Daya soal Dugaan Maladministratif Pemilu 2024

Dia menambahkan, pihaknya tidak tinggal diam terkait hasil suara Caleg DRPD Kota Sorong Yosep Kocu.

Bukti-bukti juga sudah disampaikan saat audiens bersama DPD Partai Demokrat Papua Barat Daya dan DPC Partai Demokrat Kota Sorong, Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), serta Forum Lintas Suku Asli.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Temui KPU RI Bahas Anggaran Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong

Baca juga: KPU Kota Sorong Diduga Maladministratif, Ini Langkah Demokrat Perjuangkan 1 Kursi yang Hilang

Andarias menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti hasil audiens dengan memanggil KPU Kota Sorong.

"Hasil dari pertemuan tersebut kami sampaikan secara berjenjang kepada KPU RI. Ketua dan anggota KPU RI sudah mengetahui persoalan ini, kami pun masih menunggu arahan dan petunjuk pimpinan, sehingga belum dapat mengambil langkah," katanya.

Andarias berharap, KPU RI secepatnya memberikan arahan dan petunjuk terkait persoalan tersebut.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bawaslu Papua Barat Daya agar memberikan rekomendasi pencermatan hasil rekapitulasi suara dan surat keputusan (SK) yang diterbitkan KPU Kota Sorong

"Rekomendasi Bawaslu itu menjadi rujukan sebagai kewajiban hukum agar KPU Kota Sorong melaksanakannya," ujar Andarias Daniel Kambu.

Baca juga: KPU Kota Sorong Diduga Abaikan Rekomendasi, Bawaslu Kota Sorong Bakal Lapor ke DKPP RI

Baca juga: 8 Poin Tuntutan Forum Lintas Suku Asli Papua saat Demo di Kantor KPU Kota Sorong

Ia menyatakan, apapun keputusannya, pihaknya akan melaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur.

Hal itu berdasarkan hasil pencermatan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), distrik, dan hasil pleno di Kota Sorong.

"Proses penetapan perolehan suara tersebut merupakan ranah KPU Kota Sorong, sehingga kami akan mengacu pada ketentuan prosedur dan aturan yang berlaku," ujar Andarias Daniel Kambu.

50 personel kepolisian

Sementara Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 50 personel guna mengamankan demonstrasi Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sorong Beserta Perolehan Kursi Hasil Pemilu 2024

Baca juga: Kantor KPU Kota Sorong Digeruduk Massa, Tuntut Kursi Caleg OAP yang Diduga Sengaja Dihilangkan

Selain itu, ada juga tambahan pengamanan personel yang disiagakan apabila aksi memanas.

"Massa aksi tujuannya bertemu Ketua KPU Papua Barat Daya, namun posisinya sedang berada di Jakarta. Saya coba telepon kemudian berbicara di depan massa," ujarn Happy sembari menambahkan ketua KPU dijadwalkan pulang Sabtu (19/6/2024). (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved