Kebebasan Pers

Draf RUU Penyiaran Mengkhawatirkan, Dewan Pers Suarakan dalam Rapat UNESCO di Kroasia

Sapto berpendapat itu berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia dan selayaknya semua peduli dan memberi perhatian.

Editor: Jariyanto
dewanpers.or.id
Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro menyampaikan masukan dalam rapat United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization (UNESCO) tentang Tata Kelola Platform Digital di Dubrovnik, Kroasia pada 19 Juni 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, DUBROVNIK - Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro menyampaikan masukan terkait pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR.

Sapto mengutarakan hal itu dalam Rapat Kelompok Kerja Regulasi (Regulatory Body) United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization (UNESCO) tentang Tata Kelola Platform Digital di Dubrovnik, Kroasia, Rabu (19/6/2024).

Forum tertutup tersebut dimoderatori oleh Marjorie Buchser, senior konsultan UNESCO.

Baca juga: Dinilai Bahayakan Kebebasan Pers, Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya Demo Tolak RUU Penyiaran

Menurut Sapto, Indonesia saat ini dalam situasi berbahaya, karena parlemen sempat mengusulkan soal pelarangan penyiaran eksklusuf jurnalisme investigasi dalam draf RUU Penyiaran meski kemudian pembahasan draf dinyatakan ditunda bukan dibatalkan.

"Hal ini dikhawatirkan akan menjadi masalah ke depan pascapemilihan presiden yang akan berganti kepemimpinan pada Oktober 2024 nanti," katanya dikutip TribunSorong.com dari laman dewanpers.or.id.

Baca juga: Perkuat Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Platform Digital Global, SPS Serukan Petisi Bali

Sapto berpendapat itu berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia dan selayaknya semua peduli dan memberi perhatian.

Dewan Pers bersama konstituen sudah menolak hal itu.

“Saya rasa ini perlu perhatian dunia,” ucapnya.

Pertemuan di Kroasia yang bertajuk “Regulatory Approaches to New Technologies: Ensuring Complementarity Among Different Regulatory Arrangements” itu dihadiri para badan regulator media dunia.

Pembahasan meliputi media sosial, digital platform, pers, dan lain-lain dalam konteks pengaturan dan pengawasannya.

Sapto menyatakan, isu yang disampaikan bukan menanggapi pembicara-pembicara lain tapi berbagi informasi tentang situasi di Indonesia.

Di tengah masalah itu, Menkominfo sudah melontarkan gagasan dengan akan membuat Dewan Media Sosial yang belum jelas bentuknya.

"Dari sini bisa ditarik kesimpulan, bahwa di satu sisi platform media sosial sudah membuat pusing pemerintah," ujar Sapto.

Baca juga: Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Seniman Sorong Khawatir soal Nasib Batik Papua

Delegasi Indonesia ke UNESCO kali ini dikoordinasi oleh UNESCO Indonesia.

Selain Dewan Pers ada pula dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipimpin langsung ketuanya Rahmad Bagja, Koalisi Damai gabungan dari beberapa CSO (chief security officer), termasuk Mafindo dan Ecpat Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved