Awak Kapal Protes Pemprov Papua Barat
Usai Diprotes, Kadis Perhubungan Papua Barat Temui Kru Kapal Janji Bayar Hak-hak Bulan Ini
Dinas Perhubungan Papua Barat akhirnya bertemu nakhoda dan awak kapal West Papua Cruiser dan Speed Pasific Traider, Selasa (15/10/2024).
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dinas Perhubungan Papua Barat akhirnya bertemu nakhoda dan awak kapal West Papua Cruiser dan Speed Pasific Traider, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Nama 15 Kru West Papua Cruiser dan Speed Pasific Trader, Upahnya Belum Dibayar Pemprov Papua BaratÂ
Nahkoda kapal West Papua Barat Habel Rumbino mengatakan, Kadis Perhubungan Papua Barat Alberth Nakoh langsung bergelar pertemuan dengan awak kapal dan keluarga Lukas Abrawi (alm) di Pelabuhan Klalin, Kabupaten Sorong, Papua barat Daya.
Pertemuan itu, awak kapal menuntut Pemprov Papua Barat segera memberikan hak-hak serta memperjelas kontrak kerja.
Baca juga: UPDATE Awak West Papua Cruiser dan Speed Pasific Traider Protes Upah Tak Sesuai UMP
Hak-hak belasan ABK itu belum dilunasi oleh Pemprov Papua Barat selama enam bulan terhitung dari Mei-Oktober 2024.
"Saya mewakili seluruh kru kapal apresiasi perhatian Pemprov Papua Barat dalam menanggapi persoalan kami sehingga pak kadis turun melihat kondisi di lapangan," katanya kepada TribunSorong.com lewat pesan whatsapp.
Pria asal Biak itu bilang, Kadis Perhubungan Papua Barat telah menyatakan dalam bulan Oktober ini akan menyelesaikan hak-hak 15 kru ABK kapal tersebut.
Pihaknya berharap agar pertemuan tersebut bukan hanya sebatas pertemuan melainkan ada bukti yang sudah disepakati bersama.
"Waktu pembayaran (gaji) ini mulai 15-25 Oktober 2024 jika tidak dibayar maka tarik kembali kunci dan masalah tetap lanjut," pungkas dia.
Aksi Protes
Nakhoda bersama Anak Buah Kapal (ABK) West Papua Cruiser dan Pasific Traider menggelar aksi protes di Pelabuhan Klalin, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (14/10/2024).
Pantauan TribunSorong.com, sekira 15 orang ABK berkumpul di Pelabuan Klalin sekira pukul 12:00 WIT.

Di ketahui ABK Kapal Pasific Traider berjumlah tiga orang sedangkan Kapal West Papua Cruiser berjumlah 12 orang.
Belasan ABK protes meminta kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Diminta Perjelas Perjanjian Kerja Laut Kru Kapal West Papua Cruiser
Terkait pembayaran gaji mereka selama enam bulan yakni dari Mei-Oktober 2024.
"Status kami harus jelas karena kami bekerja di atas kapal ini butuh makan dan minum untuk anak istri kami," kata Nahkoda West Papua Cruiser Habel Rumbino. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Kru Ancam Bakar dan Tenggelamkan Kapal West Papua Cruiser-Speed Pasific Trader |
![]() |
---|
Berikut 5 Point Tuntutan Awak Kapal West Papua Cruiser dan Speed Pasific Traider |
![]() |
---|
Pemprov Papua Barat Dinilai Permainkan Hak-hak Awak West Papua Cruiser dan Pasific Traider |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Awak Kapal West Papua Cruiser dan Pasific Traider Protes Pemprov Papua Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.