Oknum Anggota TNI AL Keroyok Warga Sipil

6 Oknum Anggota TNI AL Diduga Keroyok Warga Sipil di Kota Sorong, Bola Mata Korban Keluar Darah

Mustaqim Sulle mendapatkan perlakuan kekerasan fisik oleh enam anggota Marinir TNI-AL itu terjadi pukul 23.00 WIT, pada Minggu (3/11/2024).

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
FOTO ILUSTRASI Mustaqim Sulle (26) dikeroyok oleh oknum anggota TNI AL di Suprau, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (3/11/2024) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang warga sipil bernama Mustaqim Sulle (26) diduga dikeroyok oleh oknum anggota Marinir TNI AL di Suprau, Distrik Maladu Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Mustaqim Sulle mendapatkan perlakuan kekerasan fisik oleh enam anggota Marinir TNI AL itu terjadi pukul 23.00 WIT, pada Minggu (3/11/2024).

Baca juga: Ketua Umum FJPI Desak Panglima TNI Tindak Oknum TNI AL yang Intimidasi Jurnalis di Sorong

Elly Nauly Kuasa hukum Mustaqim Sulle mengatakan, melihat kondisi darah di bola mata hingga sebagian tubuh penuh memar keluarga meminta agar diproses hukum.

"Kami dari tim hukum dan keluarga sudah lapor kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) agar para pelaku diproses secara hukum positif," ujar Elly kepada awak media di Sorong, Jumat (8/11/2024).

Hingga kini, laporan sudah dilayangkan ke PM Lantamal XIV  Sorong, terkait kejadian pengeroyokan dari anggota Marinir TNI AL kepada kliennya Mustaqim Sulle di Suprau.

Elly mengaku, dalam aksi penganiayaan itu ada seorang perwira berpangkat Kapten berinisial F dengan anggota Marinir TNI AL sekitar kurang lebih lima orang di Suprau.

"Kami tidak tahu apakah ada dendam apa sampai mereka aniaya Mustaqim Sulle, namun aksi kekerasan dari TNI ke warga sipil di Suprau ini tidak bagus," katanya.

"Yang berhak memberikan hukuman hanya ada di polisi dan hakim bukan TNI AL."

Baca juga: Wartawati Jadi Korban Intimidasi di Sorong, Komnas Perempuan Desak Oknum TNI AL Diproses

Atas kejadian ini, Elly menilai para pelaku telah melanggar Undang-undang Pasal 340 KUHP yakni terkait pelanggaran berat.

Oleh karena itu, pihaknya tetap memproses kasus ini sebagaimana aturan dan koridor hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Baca juga: Anggotanya Diintimidasi Oknum TNI AL, Danlantamal XIV Sorong Hanya Diam, FJPI Surati Mabes

Ia menegaskan, persoalan yang terjadi hari ini sudah di luar batas dan mencederai rasa kemanusiaan serta secara jelas mencoreng wibawa TNI yakni anak kandung rakyat.

"Saya sudah periksa korban terkait kasus ini dan mengaku dia punya bekas memar di di muka, dagu, dada, leher hingga saat ini bola mata masih keluar darah," ucapnya.

Kliennya mengakui, dia dikeroyok di areal muka, dada, kepala leher, sehingga masih ada bekas memar hasil pukulan anggota.

Kronologi Awal

Sebelumnya, korban Mustaqim Sulle bersama temannya kunjungi Suprau untuk menikmati libur akhir pekan.

"Saat itu teman saya yang Brimob Sorong lebih dulu pulang, namun saat saya mau balik saya dipegang oleh oknum anggota TNI AL di Kelurahan Suprau," jelasnya.

Baca juga: LP3BH Manokwari Nilai Sikap Arogansi Oknum Anggota TNI AL kepada Jurnalis Bikin Malu Institusi

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved