Lingkungan Hidup

BBKSDA Lepasliarkan 148 Satwa Endemik Papua di Malasigi, Hasil Penyelundupan Ilegal ke Filipina

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat kembali melakukan pelepasliaran 148 burung endemik Papua yang dilindungi.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melepasliarkan 148 ekor burung yang dilindungi dari endemik tanah Papua di Kampung Adat Malasigi, Kabupaten Sorong, Selasa (10/12/2024). (tribunsorong.com/safwan ashari) 

"Semua satwa yang dilepas ini adalah hasil sitaan dari perdagangan ilegal yang melibatkan jalur laut antara Papua dan Filipina," ujarnya.

Baca juga: 654 Nelayan Papua Barat Daya Ikut Pelatihan, Program Menhub Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran

Sementara itu, Kepala Kampung Adat Malasigi Menase Fami memberikan apresiasi kepada BBKSDA Papua Barat dan Yayasan Konservasi Paru Bengkok atas upaya yang dilakukan untuk melindungi satwa endemik Papua.

"Kami sangat bersyukur Kampung Adat Malasigi menjadi lokasi pelepasan satwa yang dilindungi, dan berharap ini dapat menarik perhatian wisatawan untuk datang dan melihat keindahan alam serta kekayaan biodiversitas di sini," katanya.

Baca juga: Seminar Nasional MIPI Papua Barat Daya: Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dan pengunjung di Papua semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem alam, termasuk satwa-satwa endemik yang menjadi bagian penting dari keanekaragaman hayati Papua. (tribunsorong.com/safwan asahri)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved