Pj Gubernur Papua Barat Daya
Dilantik Kembali sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Ini Sosok dan Profil Lengkap Mohammad Musa'ad
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, bahwa Mohammad Musa’ad bukan sosok baru bagi Papua Barat Daya.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
Ia sangat peduli dengan pengembangan sumber daya manusia, terutama generasi muda, dan telah berkontribusi dalam pengembangan kepemimpinan pemuda melalui berbagai posisi di kementerian terkait.
Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Papua semakin berfokus pada keberlanjutan dan pemanfaatan potensi lokal.
Baca juga: Pansel DPR Provinsi Otsus Belum Terbentuk, Begini Respons Pj Gubernur Mohammad Musaad
Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, beliau diharapkan dapat membawa wilayah ini ke arah yang lebih maju dengan pendekatan yang holistik, yang menggabungkan kepemimpinan yang bijaksana dengan perhatian penuh terhadap kesejahteraan masyarakat.
Mohammad Musa’ad adalah sosok yang mencerminkan dedikasi tinggi terhadap pembangunan Papua, baik dalam ranah pemerintahan, pendidikan, maupun pengembangan masyarakat.
Baca juga: Diisukan Maju Cagub Papua Barat Daya, Mohammad Musaad Angkat Bicara
Dengan pengalaman yang kaya dan komitmennya yang kuat, beliau diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan Papua Barat Daya menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Mohammad
Papua Barat Daya
Mendagri
Kementerian Dalam Negeri
Tito Karnavian
Jakarta
kalimantan selatan
Banten
Posyandu
Papua Barat Daya Masuk Zona Hijau PMK dan ASF, Pemerintah Tetap Upayakan Pencegahan |
![]() |
---|
KDEKS Papua Barat Daya Fokus Perkuat Ekonomi melalui Edukasi dan Literasi |
![]() |
---|
KDEKS Papua Barat Daya Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal dengan Konsep Syariah |
![]() |
---|
PHBI Papua Barat Daya Susun Program 2025, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Lintas Organisasi |
![]() |
---|
KDEKS Papua Barat Daya Siap Dorong Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkeadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.