Dugaan Korupsi Dana PAUD di Merauke

Polres Merauke Dalami Dugaan Korupsi Dana PAUD 2023, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,6 Miliar

Polres Merauke masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Papua Selatan.

Dok. Istimewa
ILUSTRASI KORUPSI - Foto ilustrasi korupsi. Polres Merauke masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Papua Selatan. 

Pada kesempatan yang sama, AI juga melantik jajaran Pokja Bunda PAUD Papua Selatan yang terdiri atas Ketua AJ, Wakil Ketua YH, Sekretaris DJ, dan Bendahara YM.

Baca juga: Dugaan Korupsi Seragam DPRP Papua Barat Daya, Polisi Periksa 7 Saksi

Penyelidikan masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana pendidikan di Papua Selatan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved