Dugaan Korupsi Dana PAUD di Merauke
Polres Merauke Dalami Dugaan Korupsi Dana PAUD 2023, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,6 Miliar
Polres Merauke masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Papua Selatan.
Editor:
Petrus Bolly Lamak
Dok. Istimewa
ILUSTRASI KORUPSI - Foto ilustrasi korupsi. Polres Merauke masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Papua Selatan.
Pada kesempatan yang sama, AI juga melantik jajaran Pokja Bunda PAUD Papua Selatan yang terdiri atas Ketua AJ, Wakil Ketua YH, Sekretaris DJ, dan Bendahara YM.
Baca juga: Dugaan Korupsi Seragam DPRP Papua Barat Daya, Polisi Periksa 7 Saksi
Penyelidikan masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana pendidikan di Papua Selatan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.