Tambang vs Pariwisata di Raja Ampat

Cucu Bupati Pertama Raja Ampat Tegas Tolak Tambang Nikel: "Ini Tentang Masa Depan Kami"

Whitney Lutrisya Kezia Wanma cucu dari Markus Wanma Bupati Pertama Raja Ampat tegas menolak tambang nikel.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
Dok. Istimewa
CUCU BUPATI TOLAK TAMBANG - Kolose foto Whitney Lutrisya Kezia Wanma cucu dari Markus Wanma Bupati Pertama Raja Ampat dan ilustrasi tambang, Kamis (5/6/2025). Whitney dengan lantang menolak tambang di wilayah Raja Ampat. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Keindahan alam Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dikenal sebagai surga terakhir di Bumi dan kini berstatus UNESCO Global Geopark mulai terancam akibat aktivitas tambang nikel.

Empat perusahaan tambang telah mengantongi izin operasi di wilayah ini, termasuk Pulau Gag, Kawe, Manyaifun, dan Manuran. Warga setempat mulai merasakan dampaknya.

Baca juga: Kesaksian Warga Manyaifun soal Dampak Lingkungan Tambang Nikel Raja Ampat

Ronisel Mambrasar (33) warga Manyaifun menyampaikan, kekhawatiran atas kerusakan lingkungan akibat konsesi tambang nikel seluas 21.000 hektare.

Menurutnya, kawasan hutan yang dulunya hijau kini gundul, dan laut yang jernih mulai berubah coklat karena limbah tambang.

"Pulau Gag dan Kawe yang jadi rumah bagi 1.511 spesies ikan kini rusak akibat sedimentasi dari sisa tambang," ungkap Ronisel, Rabu (4/6/2025).

Ia juga menyoroti pembukaan lahan di Manyaifun untuk fasilitas tambang yang berpotensi menimbulkan kerusakan serupa.

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menegaskan, akan mengevaluasi seluruh izin tambang yang telah diterbitkan.

Baca juga: GMM Ancam Tutup Paksa Tambang Ilegal di Raja Ampat Papua Barat Daya

Ia menyadari pentingnya menjaga kelestarian alam demi mempertahankan status Global Geopark dari UNESCO.

“Warga sudah protes soal tambang. Kami akan awasi dan pastikan izin tambang tidak merusak lingkungan maupun hak masyarakat adat,” ujar Orideko (28/5/2025).

Ia menambahkan, evaluasi menyasar kawasan konservasi dan wilayah adat agar tidak terdampak buruk oleh aktivitas tambang.

Baca juga: Dilema Konsesi Tambang dan Keberlanjutan UNESCO Global Geopark Raja Ampat

Data Greenpeace dan Ancaman Ekologis

Greenpeace Indonesia melaporkan eksploitasi nikel di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah merusak lebih dari 500 hektare hutan.

Dampaknya meliputi limpasan tanah yang mengancam terumbu karang dan ekosistem laut.

Selain itu, Pulau Batang Pele dan Manyaifun yang hanya berjarak 30 km dari ikon wisata Piaynemo, juga terancam tambang nikel.

Raja Ampat adalah rumah bagi 75 persen spesies karang dunia, lebih dari 2.500 spesies ikan, 47 spesies mamalia, dan 274 spesies burung.

Baca juga: Wagub Papua Barat Soroti Tambang Ilegal, Langkah Penertiban Segera Ditempuh

Kekayaan ini membuatnya mendapat pengakuan sebagai kawasan geopark global oleh UNESCO.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved