Bansos
Data Terbaru: 1.000 KPM di Sorong Selatan Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Sosial: Jangan Marah
Dinsos Kabupaten Sorong Selatan Saul Salamuk menegaskan, bahwa penurunan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025
Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sorong Selatan Saul Salamuk menegaskan, bahwa penurunan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 bukan merupakan keputusan sepihak dari pihak dinsos daerah.
Baca juga: 11.838 KPM di Sorong Selatan Terima Bansos Triwulan II 2025, Dinsos: Jangan Pakai Judi dan Miras
Penegasan ini disampaikan Saul dalam kegiatan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan sembako stimulus ekonomi triwulan II yang berlangsung di Kantor Pos Sorong Selatan, Kamis (10/7/2025).
“Kalau ada masyarakat yang tidak lagi menerima bantuan, tidak bisa ribut, tidak bisa marah. dinsos tidak punya kewenangan memberhentikan orang yang berhak menerima bantuan,” tegas Saul.
Berdasarkan keterangannya, ada seribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi terdata sebagai penerima bansos pada tahun ini.
Baca juga: Hutan Adat Dikebiri Konsesi: Masyarakat Konda Sorong Selatan Minta Pemerintah Kaji Ulang
Menurut Saul, penurunan jumlah penerima justru merupakan indikator positif bahwa masyarakat Sorong Selatan mulai mengalami peningkatan taraf hidup dan keluar dari kategori miskin.
"Kalau seribu orang tidak lagi menerima bantuan, itu bukan kerugian. Justru kita patut bersyukur, karena artinya mereka sudah lebih sejahtera. Itu keberhasilan bersama, baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam memperbaiki kondisi sosial masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Lebih lanjut, Saul menyampaikan bahwa data penerima bantuan berasal dari hasil kerja dinsos dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang kemudian dikirim ke pemerintah pusat untuk divalidasi.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak menyalahkan pihak mana pun jika namanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima.
"Jadi tidak bisa disalahkan BPS, juga tidak bisa disalahkan Dinas Sosial. Semua proses dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Saul.
Baca juga: SMA Negeri 2 Teminabuan Jadi Pelopor Program Double Track di Sorong Selatan
Kegiatan pembagian bansos triwulan II ini menyasar 11.838 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai distrik di Sorong Selatan.
Bantuan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga secara berkelanjutan. (tribunsorong.com/astri)
KPU Sorong Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB, Validasi Data Antarinstansi |
![]() |
---|
Seleksi Akhir DPRK OAP Sorong Selatan Rampung, Cek Jadwal Pengumuman Hasilnya |
![]() |
---|
Seluruh Jemaah Haji Sorong Selatan Telah Kembali, Wabup: Bawa Semangat Nilai-nilai Keagungan |
![]() |
---|
15 Anggota Polres Sorong Selatan Naik Pangkat, Kapolres: Ini Penghargaan atas Kinerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.