Penipuan Masuk CPNS
Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi, Korban Setor Rp50 Juta Dijanjikan Lulus CPNS Kota Sorong
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial HT dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sorong Kota.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial HT dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sorong Kota.
Korban berinisial N melalui kuasa hukumnya Rifal Kasim Pary dan Hayirul Raha melapor atas dugaan penipuan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Baca juga: Kombes Pol Amry Siahaan Disambut Prosesi Adat Moi dan Pedang Pora di Polresta Sorong Kota
Rifal Kasim mengatakan, HT yang berdinas di sebuah instansi diduga memanfaatkan nama dan jabatannya buat meyakinkan korban menyerahkan sejumlah uang agar lulus CPNS di Kota Sorong, Papua Barat Daya sejak 2023.
"Terlapor dalam kasus ini diduga bersekongkol dengan rekannya LA (warga). Dugaan tindak pidana penipuan yang mereka lakukan mengacu pada Pasal 378 KUHP," katanya, Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: Kwongke Kaban Salukh Moi Tolak Kekerasan kepada Perempuan, Bersinergi Tangani Kasus di Sorong
Rifal menambahkan, kasus ini bermula ketika korban bertemu dengan LA lalu menyebut dapat membantu meloloskan menjadi ASN dengan syarat menghubungi rekannya HT.
Korban kemudian diajak bertemu HT di sebuah warung nasi Padang di Kota Sorong kemudian menyerahkan uang sebesar Rp50 juta.
Setelah uang diserahkan, ternyata korban tak kunjung diterima sebagai CPNS di Kota Sorong.
"Kberulang kali meminta pengembalian dana, namun HT hanya memberikan janji tanpa realisasi hingga akhirnya kami laporkan ke polisi," ucap Rifal.
Baca juga: Tips Agar Tak Jadi Korban Hipnotis Menurut Himpsi Papua Barat Daya
Sementara Hayirul Raha menambahkan, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi, tetapi HT tidak merespons dan bahkan menonaktifkan nomor teleponnya.
"Kami putuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian karena tidak ada itikad baik," ujarnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
5 Tahanan Lapas Sorong Belum Tertangkap setelah 3,5 Bulan Kabur, Kalapas: Tugas Besar |
![]() |
---|
15 Anggota Polres Sorong Selatan Naik Pangkat, Kapolres: Ini Penghargaan atas Kinerja |
![]() |
---|
2 Spesialis Curanmor di Kota Sorong Dibekuk, Seorang Pelaku Masih Remaja Beraksi Sejak Umur 13 Tahun |
![]() |
---|
ASN Kemenkes Divonis 1 Tahun Penjara Gegara Unggahan di Facebook, Simak Kronologi Kasus Selengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.