Kasus Pembunuhan Kesya Lestaluhu

Orang Tua Kesya Lestaluhu Kecewa: Sidang Tertutup, Ada Apa?

Ia menyayangkan jalannya persidangan yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan keluarga korban.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
IBUNDA KESYA - Amina Latale selaku ibunda Kesya Lestaluhu di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (19/7/2025).(tribunsorong.com/safwan) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Amina Latale ibunda mendiang Kesya Lestaluhu angkat suara terkait proses persidangan kasus kematian anaknya yang digelar di Pengadilan Militer (Pidmil) III-19 Jayapura, Papua.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Kesya Lestaluhu Dituntut 20 Tahun Penjara dan Dipecat dari Kesatuan TNI AL

Ia menyayangkan jalannya persidangan yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan keluarga korban.

Menurut Amina, sejak awal pihak keluarga telah meminta agar proses hukum, termasuk sidang, dilakukan secara terbuka untuk publik. 

Baca juga: Sidang Militer Kasus Kesya di Jayapura: Terdakwa Akui Perbuatannya, Tuntutan Segera Dibacakan

Namun kenyataannya, mereka tidak mendapatkan informasi apapun sejak sidang dimulai dua pekan lalu.

"Saya sudah minta sidang digelar secara terbuka, tapi sejak awal kami, sebagai orang tua korban, tidak pernah diberi tahu oleh pihak berwenang," ujar Amina kepada TribunSorong.com,  Sabtu (19/7/2025).

Amina juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada pemberitahuan terkait agenda penting dalam sidang, seperti pembacaan pledoi (pembelaan) dari terdakwa.

"Saya rasa ada yang ingin dilindungi. Ketika masuk ke pembelaan terdakwa, informasi tidak transparan. Kami khawatir ada fakta-fakta penting yang dikaburkan," katanya.

Baca juga: Praktisi Hukum: Ilustrasi Barang Bukti oleh Pomal dalam Sidang Kasus Kesya Menyesatkan

Ia menegaskan, bahwa keluarga korban berhak mengetahui jalannya proses hukum secara penuh. 

Terlebih, Amina meyakini bahwa pelaku pembunuhan anaknya bukan hanya satu orang.

"Saya dari awal sudah bilang, pelaku yang bunuh anak saya bukan satu orang," tegasnya.

Baca juga: Barang Bukti Kunci Kerambit Belum Jelas, POMAL Siapkan Ilustrasi untuk Sidang Kasus Pembunuhan Kesya

Amina juga mempertanyakan alasan tidak diberitahukannya jadwal sidang perdana kepada kuasa hukum maupun keluarga korban di Kota Sorong.

"Kalau pengadilan adalah tempat rakyat kecil mencari keadilan, mengapa akses informasi justru ditutup untuk kami sebagai keluarga korban?" ujarnya.

Sebelumnya, keluarga sempat ditawari santunan oleh pihak TNI AL, namun Amina dan keluarga menolaknya. 

Bagi mereka, yang lebih penting adalah kejelasan dan keterbukaan proses hukum.

"Kami bukan orang yang haus dihormati oleh TNI AL. Kami hanya ingin keadilan, dan itu hak kami untuk mendapatkan informasi atas kasus ini," tegas Amina.

Baca juga: 129 Hari Berlalu, Kerambit Pembunuh Kesya Lestaluhu dan Sel Sperma Masih Misterius

Ia berharap, apabila dalam sidang ditemukan fakta-fakta baru yang melibatkan pihak lain, maka hakim harus memproses semuanya secara adil dan tuntas.

"Jika dalam persidangan terbukti ada pihak lain terlibat, maka mereka juga harus diadili. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status," tutupnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved