Kantor Bupati Sorong Dipalang

DBH Migas Disoal, Masyarakat Adat Moi Protes dan Palang Kantor Bupati Sorong: Pemkab Siap Audiensi

Masyarakat Adat Suku Moi penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Migas menggelar aksi protes dan memalang kantor Bupati Sorong.

|
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
PROTES DBH MIGAS - Masyarakat Adat Suku Moi penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Migas menggelar aksi protes dan memalang kantor Bupati Sorong. Pemalangan ini sejak Kamis (24/7/2025) hingga Jumat (25/7/2025). 

Ia menambahkan dana masuk tidak menentu, tergantung pendapatan blok migas setiap triwulan.

Pihak masyarakat menuntut Pemkab Sorong menyusun ulang peraturan daerah dan bupati.

Baca juga: 245 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Sorong, Progres Hampir 100 Persen

Terkait mekanisme penyaluran DBH Migas, persentase alokasi, pihak yang berhak menyalurkan, serta tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban. 

"Kalau regulasinya tidak jelas, ini akan terus menjadi celah penyalahgunaan anggaran," tegas Son.

Ia menyebut adanya potensi penyelewengan hingga Rp23 miliar setiap triwulan, yang terus berulang. 

Bahkan, pada 2018, tercatat anggaran Rp58 miliar tidak dipertanggungjawabkan. 

"Makanya, aksi pemalangan ini upaya mendorong perbaikan tata kelola dan penegakan hukum yang adil," ujarnya.

Baca juga: API Kabupaten Sorong Dinilai Berperan Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Tanggapan Pemkab Sorong

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo, menyatakan pemerintah daerah telah menerima aspirasi peserta aksi. 

Baca juga: Konfercab DPC API Kabupaten Sorong Gelar, Bekerja Sama dalam Pelayanan Kristus

Pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Selasa, 29 Juli 2025, di kantor Bupati Sorong. 

"Apa pun yang ingin mereka sampaikan, pemerintah tetap akan bertemu mereka sesuai aturan," ujar Adi.

Baca juga: 4 Titik Jembatan Rusak di Klayili Kabupaten Sorong Mulai Diperbaiki

Adi menambahkan, ke depannya, penyaluran bantuan seharusnya tidak lagi melalui koordinator.

Melainkan langsung kepada penerima secara by name by address. 

"Mungkin selama ini ada miskomunikasi," pungkasnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved