Kantor Bupati Sorong Dipalang
DBH Migas Disoal, Masyarakat Adat Moi Protes dan Palang Kantor Bupati Sorong: Pemkab Siap Audiensi
Masyarakat Adat Suku Moi penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Migas menggelar aksi protes dan memalang kantor Bupati Sorong.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
Ia menambahkan dana masuk tidak menentu, tergantung pendapatan blok migas setiap triwulan.
Pihak masyarakat menuntut Pemkab Sorong menyusun ulang peraturan daerah dan bupati.
Baca juga: 245 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Sorong, Progres Hampir 100 Persen
Terkait mekanisme penyaluran DBH Migas, persentase alokasi, pihak yang berhak menyalurkan, serta tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Kalau regulasinya tidak jelas, ini akan terus menjadi celah penyalahgunaan anggaran," tegas Son.
Ia menyebut adanya potensi penyelewengan hingga Rp23 miliar setiap triwulan, yang terus berulang.
Bahkan, pada 2018, tercatat anggaran Rp58 miliar tidak dipertanggungjawabkan.
"Makanya, aksi pemalangan ini upaya mendorong perbaikan tata kelola dan penegakan hukum yang adil," ujarnya.
Baca juga: API Kabupaten Sorong Dinilai Berperan Menjaga Kerukunan Umat Beragama
Tanggapan Pemkab Sorong
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo, menyatakan pemerintah daerah telah menerima aspirasi peserta aksi.
Baca juga: Konfercab DPC API Kabupaten Sorong Gelar, Bekerja Sama dalam Pelayanan Kristus
Pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Selasa, 29 Juli 2025, di kantor Bupati Sorong.
"Apa pun yang ingin mereka sampaikan, pemerintah tetap akan bertemu mereka sesuai aturan," ujar Adi.
Baca juga: 4 Titik Jembatan Rusak di Klayili Kabupaten Sorong Mulai Diperbaiki
Adi menambahkan, ke depannya, penyaluran bantuan seharusnya tidak lagi melalui koordinator.
Melainkan langsung kepada penerima secara by name by address.
"Mungkin selama ini ada miskomunikasi," pungkasnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Siswi SMPN 9 Kabupaten Sorong Dapat Edukasi Menstruasi Program Rumanona |
![]() |
---|
Data Valid Terintegrasi jadi Kunci Intervensi Stunting, DP2KBP3A Kabupaten Sorong Perkuat Manajemen |
![]() |
---|
Peraturan Bupati Jadi Dasar Hukum Penanganan Stunting di Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Yunus Blesia Juarai Kontes Sapi Kabupaten Sorong, Ternak Dipelihara sejak Usia 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.