HIPMI Papua Barat Daya

Penjelasan Dewan Pembina soal Musda I HIPMI Papua Barat Daya: Sudah Selesai Ketum Siap Rangkul Semua

Musda itu menetapkan Rob Raffael Kardinal sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat Daya periode 2025-2028.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
KONFERENSI PERS - Ketua Dewan Pembina HIPMI Papua Barat Daya Mafa Uswanas (tengah), Ketua Umum terpilih HIPMI Papua Barat Daya Rob Raffael Kardinal (kanan) dan ketua panitia (kiri) sedang jumpa pers, Selasa (18/11/2025). 

Tim tersebut dipimpin Mafa Uswanas, didampingi Sekretaris Bachtiar Kader, Bendahara Rizky Maulana, serta anggota Indra Rukman, Firman Kurniawan Said, Nizma Nadila, dan Regina Chrisyella.

Proses pendaftaran calon ketua berlangsung singkat, hanya 24 jam, mulai 16 November 2025 pukul 12.00 WIT hingga 17 November 2025 pukul 12.00 WIT.

Hingga batas waktu pendaftaran, hanya satu kandidat yang mengembalikan berkas, yakni Rob Raffael Kardinal. 

Ia didukung empat BPC: Kota Sorong, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong Selatan.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Daya Atensi Penanganan Tipikor Pengadaan Pakaian Dinas DPRP di Polresta

Dengan dukungan lengkap dan tanpa pesaing, Tim Steering Committee (SC) kemudian menetapkan Rob Raffael Kardinal sebagai calon tunggal Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat Daya.

Sebelum Musda dimulai, terjadi ketegangan dan keributan kecil antara sejumlah peserta terkait mekanisme pelaksanaan musda, namun situasi berhasil diredam panitia dan aparat keamanan, sehingga kegiatan tetap berjalan aman dan terkendali.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Daya Instruksikan Jajaran Tindak Judi Togel

Musda dibuka pada Senin (17/11/2025) di salah satu hotel di Kota Sorong dan dihadiri para pengurus daerah serta tamu undangan.

Karena hanya ada satu calon, proses pemilihan secara aklamasi. 

Rob Raffael Kardinal pun ditetapkan Ketua Umum HIPMI Papua Barat Daya periode 2025-2028.

Pelantikan semula direncanakan pada 18 November 2025 diundur menjadi 27 November 2025, menyesuaikan agenda para pemangku kepentingan di Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved