Bupati Manokwari Digugat ke PTUN

Begini Alasan Mantan Kepsek SD Negeri 04 Sanggeng Gugat Bupati Manokwari ke PTUN Jayapura

Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Papua.

Dok. Istimewa
BUPATI DIGUGAT - Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Papua. 

Karena tidak puas dengan hasil mediasi, pihak keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

“Perkara sudah resmi terdaftar di PTUN Jayapura. Langkah ini ditempuh agar pemerintah daerah tidak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan terkait karier ASN,” tegas Philipus.

Baca juga: Respons Wakil Wali Kota Sorong Usai Kejati Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Kasus ATK BPKAD

Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat pengawas internal.

“Kami ingin ada keadilan dan kepastian hukum. Banyak pegawai berprestasi justru dipindahkan ke tempat yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka. Ini harus dievaluasi,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Mantan Kepsek SD Negeri 04 Sanggeng Gugat Bupati Manokwari ke PTUN Jayapura

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved