Bupati Manokwari Digugat ke PTUN
Begini Alasan Mantan Kepsek SD Negeri 04 Sanggeng Gugat Bupati Manokwari ke PTUN Jayapura
Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Papua.
Karena tidak puas dengan hasil mediasi, pihak keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
“Perkara sudah resmi terdaftar di PTUN Jayapura. Langkah ini ditempuh agar pemerintah daerah tidak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan terkait karier ASN,” tegas Philipus.
Baca juga: Respons Wakil Wali Kota Sorong Usai Kejati Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Kasus ATK BPKAD
Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat pengawas internal.
“Kami ingin ada keadilan dan kepastian hukum. Banyak pegawai berprestasi justru dipindahkan ke tempat yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka. Ini harus dievaluasi,” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Mantan Kepsek SD Negeri 04 Sanggeng Gugat Bupati Manokwari ke PTUN Jayapura
| Polres Raja Ampat Selidiki Dugaan Penyanderaan WNA, Warga Tuntut Denda Adat Rp250 Juta |
|
|---|
| Rapat Kerja Adat I LMA Nasawat di Teminabuan Sorong Selatan, Penguatan Peran hingga Program Kerja |
|
|---|
| Demi Keamanan Maksimal, Pemprov Papua Barat Daya Dukung Pembentukan Batalyon Brimob di Maybrat |
|
|---|
| Rakor Pokja Bunda PAUD Papua Barat Daya, Gubernur Elisa: Pondasi Pembangunan SDM Unggul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251115_bupati-manokwari-Hermus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.