Sorong Terkini
KOHATI Cabang Sorong Sebut Pemerintah dan Polisi Tak Kompak Tangani Kasus Anak
Diketahui, kasus rudapaksa, cabul hingga eksploitasi anak di Kota Sorong termasuk tempat hiburan malam marak terjadi.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, dan Polresta Sorong Kota, tak jalan seirama dalam menangani kasus pencabulan dan eksploitasi anak di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Korps-HMI-Wati (KOHATI) Cabang Sorong Musdalifa Lating kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (14/7/2023).
Diketahui, kasus rudapaksa, cabul hingga eksploitasi anak di Kota Sorong termasuk tempat hiburan malam marak terjadi.
Baca juga: Dilarang Demo saat Wapres ke Sorong, HMI Sebut Kapolresta Sorong Kota Inkonstitusional
Melihat fenomena tersebut, KOHATI Cabang Sorong langsung melakukan pertemuan dengan kedua institusi tersebut.
"Saat kami lakukan pertemuan memang dari Unit PPA Polresta Sorong Kota mengaku minimnya kerja bersama dengan dinas teknis," ujar Musdalifa Lating.
Baca juga: HMI Sorong Desak Polisi Tak Beri Ruang pada Kasus Extraordinary Crime Termasuk Rudapaksa
Dari hasil pertemuannya, kedua lembaga yang punya otoritas dalam mengawal isu anak di Sorong, kurang bekerja sama.
Padahal, Kota Sorong kini tengah marak terjadi kasus rudapaksa hingga eksploitasi anak di tempat hiburan malam.
Baca juga: Kawal Demo HMI Soal Kasus Rudapaksa, Polresta Sorong Kota Turunkan 50 Personel
"Kami lihat pemerintah dari dinas teknis memang tidak serius menangani kasus anak di Kota Sorong," tuturnya.
Harusnya dinas dengan anggaran yang cukup bisa melakukan penanganan hingga pembentukan semacam rumah aman.
Sebab, selama ini yang menjadi korban justru tidak mendapat perlindungan, hingga rehabilitasi mental oleh petugas.
Ketika bertemu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sorong, mereka justru tak mengetahui tugasnya.
"Bahkan ada banyak masyarakat yang mengeluh terkait pembangunan gedung megah, namun SDM tak mampu menangani persoalan anak," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Rudapaksa Tinggi, HMI Cabang Sorong Kembali Demo
Musdalifa mengaku, jika kasus kejahatan luar biasa yang menimpa generasi bangsa jika tak naik ke polisi maka prosesnya redup hingga diselesaikan keluarga.
"Dari beberapa pertemuan dengan Dinas dan Polresta Sorong Kota, kita tetap mendorong agar harus ditangani serius, bahkan nanti akan mendorong hingga pembuatan Perda Anak," tuturnya.
Baca juga: HMI dan IMM Komisariat Hukum Kritik Tindakan Represif Polisi saat Aksi di Polresta Sorong Kota
Pasalnya, ada kasus justru dapat diarahkan ke penyelesaian secara kekeluargaan, dan itu banyak dilakukan di dinas teknis.
"Kami memandang penting dibuat regulasi atau Perda turunan, agar cara semacam ini tidak berlanjut," pungkasnya.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.