Sorong Selatan Terkini
Usai Serahkan Tersangka dan Barbuk, Satnarkoba Polres Sorong Selatan dan Kejari Jebloskan Z ke Lapas
Polres Sorong Selatan, melalui Satnarkoba menyerahkan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/8/2023).
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORNG.COM, TEMINABUAN - Berkas perkara pria berinisial Z yang dibekuk Satnarkoba Polres Sorong Selatan karena terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu kini masuk tahap II.
Polres Sorong Selatan, melalui Satnarkoba menyerahkan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Tahap II Kasus Perempuan Cantik Tersandung Narkoba
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle melalui Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon kepada TribunSorong.com.
"Tim Satnarkoba Polres Sorong Selatan, melalui unit Sidik menyerahkan berkas tahap II, dalam perkara narkotika jenis sabu dengan tersangka berinisial Z," kata Putra Nusa Tenggara Timur ini.
Ia melanjutkan, saat penyerahan berkas tahap II ke Kejari Sorong penyidik membawa serta tersangka dan barang bukti.
"Anggota unit sidik mengeluarkan tahanan atas nama Z dari Tahanan Polres Sorong Selatan untuk di lakukan tahap II di kejaksaan Negeri Sorong pada Kamis (3/8/2023)," katanya.
Baca juga: Mohammad Musaad Minta Pemkab Sorong Selatan Segera Akhiri Konflik di KPU
Calon magsiter hukum ini melanjutkan, usai penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Sorong, selanjutnya tersangka berinisial Z diserahkan ke Lapas Kota Sorong.
Diberitakan sebelumnya, Z diduga terlibat dalam kasus menguasai dan perantara peredaran narkotika jenis Sabu.
Putra asal Pulau Adonara ini melanjutkan, penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Baca juga: Kapolres dan Dandim Temui Kepala BKPSDM Sorong Selatan, Ini yang Dibahas
Katanya lagi, dalam penangkapan itu di pimpin langsung Kanit Opsnal Narkoba Polres Sorong Selatan Bripka Abraham Amsamsium.
"Dari hasil pemeriksaan sementara anggota Satreskoba mendapatkan identitas seorang yang memiliki, menguasai , menjadi perantara yang akan bertransaksi di Seputaran Klawuyuk Distrik Sorong Timur Kota Sorong Papua Barat Daya," tegasnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.