Pilkada di Papua Barat Daya
KPU Papua Barat Daya Rakor soal Anggaran Pilkada Serentak 2024, Pastikan Keuangan Tepat Sasaran
Andarias Daniel Kambu menyebut, rakor juga membahas pembiayaan hibah pilkada pada masing-masing KPU kabupaten/kota.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - KPU Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di ASTON Sorong Hotel & Conference Center pada 30 April-2 Mei 2024 tersebut diikuti jajaran KPU kabupaten/kota di seluruh rovinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Eselon II di Papua Barat Daya Maju Pilkada 2024, Wajib Serahkan 3 Surat ke KPU
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Bimbingan Teknis Terkait Calon Perseorangan 2024
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Deniel Kambu dalam sambutannya mengatakan, rakor menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
"Kegiatan ini mewajibkan kami melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024, maka secara kelembagaan kami perlu merencanakan program dan anggaran secara baik," ujarnya, Selasa (30/42024).
Andarias Daniel Kambu menyebut, rakor juga membahas pembiayaan hibah pilkada pada masing-masing KPU kabupaten/kota.
Berdasarkan laporan, sudah ada yang menerima pencairan hibah pada tahap pertama tetapi belum mencapai 40 persen.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Pakai 2 Langkah Rekrut 660 Anggota PPD, Simak Cara Daftarnya
Baca juga: KPU Desak Raja Ampat dan Tambrauw segera Cair Dana Hibah Pilkada 2024
Bahkan ada juga yang sampai saat ini belum menerima sama sekali anggaran dari pemerintah daerah.
"Oleh karena itu, penting dalam rakor ini membahasnya guna mengambil kebijakan dan jalan keluar agar tahapan pilkada berjalan sesuai jadwal," ucap Andarias Daniel Kambu.
Baca juga: KPU Maybrat Buka Seleksi Badan Adhoc PPD Pilkada 2024, Simak Tahapan dan Syarat-syaratnya
Baca juga: KPU Raja Ampat Tetapkan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Balon Perseorangan
Lebih lanjut ia mengatakan, rakor juga membahas mekanisme revisi anggaran, tata cara pengelolaan keuangan, dan pengelolaan barang milik negara.
Tujuannya agar tahapan pilkada dari awal sampai selesai bisa tertib dalam mengelola anggaran dengan tepat sasaran sesuai sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya berharap para peserta serius mengikuti seluruh rangkaian rapat hingga selesai," kata Andarias Daniel Kambu.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Gelar Sidang Pelanggaran Pemilu 2024, Pelapor Sampaikan Temuan
Rakor turut dihadiri jajaran Komisioner KPU Papua Barat Daya, antara lain Divisi Perencanaan Data dan Informasi Jefri Obeth Kambu, Divisi Teknis Penyelenggara Muhamad Gandhi Siradjudin, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Fatmawati, dan Divisi Hukum dan Pengawasan Alexander Duwith, serta Sekretaris KPU Papua Barat DayaTotok Hendratmoko. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
KPU Papua Barat Daya
Andarias Daniel Kambu
Papua Barat Daya
Muhammad Gandhi Sirajudin
Fatmawati
Totok Hendratmoko
Partai Hanura Tutup Penjaringan, 9 Balon Gubernur Papua Barat Daya Mandaftar, Tokoh-tokoh Top! |
![]() |
---|
Profil Singkat 7 Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya 2024 |
![]() |
---|
Pansus Pileg DPRD Panggil Sekda dan Kepala Distrik, Evaluasi Pemilu dan Siap-siap Pilkada |
![]() |
---|
Lomba Maskot Pilkada 2024, KPU Maybrat Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.