Kriminalitas Papua Barat Daya
Aktivis Soroti Kasus Pedofilia di Papua Barat Daya, Desak Perlindungan dan Pemulihan Korban
Oktasari menegaskan, bahwa kasus ini harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kasus pedofilia terhadap tujuh anak di Kota Sorong kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Oktasari Sabil Aktivis Perempuan Papua Barat Daya.
Oktasari menegaskan, bahwa kasus ini harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: UPDATE Jumlah Korban Pedofilia di Kota Sorong Papua Barat Daya Bertambah, Polisi Ungkap Fakta Baru
Menurutnya, aksi predator anak sudah di luar batas kemanusiaan dan tidak boleh dianggap sepele.
"Kasus ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Proses hukum di Polresta Sorong Kota harus berjalan hingga ada keputusan tetap dari hakim," ujarnya kepada TribunSorong.com, Rabu (12/2/2025).
Selain penegakan hukum, Oktasari juga menekankan pentingnya pendampingan bagi para korban agar kondisi mental dan psikologis mereka tetap terjaga.
"Anak-anak korban pedofilia harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar mereka merasa aman dan bisa kembali pulih," katanya.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pedofilia di Kota Sorong Papua Barat Daya, 7 Anak Jadi Korban
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
"Lebih baik kita fokus pada pencegahan daripada harus mengobati. Dengan edukasi yang tepat, kita bisa melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual," jelasnya.
Oktasari berharap, pemerintah dan berbagai pihak terkait dapat berkolaborasi untuk mencari solusi serta mengatasi akar permasalahan ini agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Bernhard Rondonuwu Serukan Persatuan dan Kolaborasi Bangun Kota Sorong Ibu Kota Papua Barat Daya
Senada dengan itu, Founder PULIH Papua Rani Ngabalin ikut perihatin atas kejadian tujuh anak yang menjadi korban pedofilia di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Rani mengatakan, kejadian tujuh anak korban pedofilia ini membuat ketakutan bagi banyak orang yang menetap di wilayah Kota Sorong.
"Kasus yang dilakukan oleh ZA (45) kepada tujuh anak di Kota Sorong adalah tindakan keji dan di luar batas kemanusiaan," ujar Rani kepada TribunSorong.com, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: DPR Kota Sorong Tetapkan Septinus Lobat-Anshar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030
Pihaknya meminta pemerintah daerah dan jajaran terkait agar tidak tinggal diam soal kasus pedofilia terhadap tujuh anak di Sorong.
Menurutnya, ZA sebagai pelaku pedofilia tujuh anak ini tidak boleh mendapat impunitas dan diringankan hukumnya, sebab tindakan yang bersangkutan hancurkan masa depan anak.
Tak hanya itu, Rani juga meminta pemerintah daerah agar memberikan jaminan pemulihan bagi para korban dan keluarga di Sorong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.