Kriminalitas Papua Barat Daya
Kasus Pedofilia di Papua Barat Daya Naik Tahap Satu, Polisi Janji Tak Beri Ruang Imunitas
Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota melimpahkan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Sorong dalam kasus dugaan pedofilia.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Pelaku ZA dalam pemeriksaan telah mengaku bahwa melakukan hal itu gegara situasi sepi dan mendapat kesempatan dengan korban.
"Korban ini rata-rata anak di bawah 10 tahun, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara medis ke pelaku agar mengetahui apa benar ZA ini gangguan jiwa atau tidak," jelasnya.
"ZA ini dia masuk pedofilia sebab menyukai anak di bawah umur 13 tahun."
Terkait kasus ini, polisi menjerat ZA dengan Pasal 82 jo Pasal 64 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan berlanjut terhadap anak di bawah umur.
Tak hanya itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menegaskan terkait kasus ini pihaknya tidak akan memberikan ampun kepada pelaku.
"Saya tegaskan kalau ada pelaku pedofilia, anggota jangan kasih ampun, kasih pasal yang paling berat ke pelaku tersebut," tegasnya.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Ungkap Sindikat Pembuat Rekening untuk Penipuan, Pelaku Dibekuk di Bogor
Happy berujar, pelaku pedofilia seperti ZA adalah bagian dari perusak generasi Bangsa Indonesia dan tidak bisa dikasih ampun.
Ia menyatakan, perkara pedofilia ZA harus diproses secepatnya dan bila perlu dikawal hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Polresta Sorong Kota
Kejaksaan Negeri Sorong
Kota Sorong
Papua Barat Daya
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto
Ipda Nelfince Rumbino
Lacak Anak dan Perempuan Korban Eksploitasi via MiChat, Polresta Sorong Kota Gelar Patroli Siber |
![]() |
---|
Warga Antusias Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Sorong Kota di Taman DEO |
![]() |
---|
Satlantas Polresta Sorong Kota Buka Jasa SIM Keliling, Berikut Lokasi dan Informasi Lengkapnya |
![]() |
---|
Polresta Sorong Kota Gandeng LPSK dalam Kasus Kematian Kesya Lestaluhu |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Kota Sorong Diduga Aniaya ABH di SPKT Polresta Sorong Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.