Korban Penculikan di Sorong Ditemukan

Kapolresta Sorong Kota Ungkap Hasil Visum Kasus Wanita Disabilitas Diculik dan Dirudapaksa

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, bukti fisik dari visum dokter belum dipegang, namun hasilnya sudah diketahui.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
HUKUMAN MAKSIMAL - Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudanto di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (15/2/2025). Ia menegaskan pelaku kasus penculikan disertai persetubuhan terhadap korban wanita disabilitas mendapat hukuman maksimal. 

Tim dibagi menjadi empat kelompok di bawah pimpinan Kasat Intel AKP Abdul Aziz, dengan instruksi langsung dari Kapolresta Sorong Kota

Mereka menyusuri lereng bukit, menyisir aliran kali, hingga ke area terpencil di sekitar lokasi yang dicurigai.

Usaha mereka membuahkan hasil. Pada pukul 12.28 WIT, Ulfa ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. 

Tubuhnya tertutup ranting pohon dan rerumputan, tanpa sehelai pakaian pun menutupi dirinya.

Ulfa Tamima ditemukan dalam keadaan lemah setelah tujuh hari hilang.

Kondisi fisiknya menunjukkan tanda-tanda kelelahan dan trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya. 

Setelah ditemukan, ia dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved