Pemprov PBD

Kunker DPD RI ke Papua Barat Daya, Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK

Kunker kali ini, DPD RI pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di lantai 3 kantor gubernur.

|
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
KUNKER DPD RI - Komite IV DPD RI kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (18/11/2025). Kunker kali ini, DPD RI pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di lantai 3 kantor gubernur. 

Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Mamberob Rumakiek menyoroti persoalan aset sebagai akar masalah temuan BPK, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ada aset tercatat, tetapi fisiknya tidak ada atau berpindah lokasi. Ini harus diputihkan oleh BPK RI,” ujarnya.

Baca juga: Potensi Bencana Alam dan Sosial di Papua Barat Daya Tinggi, Perkuat Kapasitas SDM lewat Renkon

Menurutnya, BPK Perwakilan tidak memiliki kewenangan pemutihan asset karena itu, DPD RI membawa persoalan ke BPK RI agar diberikan penyelesaian administratif.

“Kalau tidak diputihkan, aset tidak jelas ini akan terus muncul sebagai temuan dan mengganggu opini pemeriksaan.,” ucapnya.

Baca juga: TP PKK Papua Barat Daya Gelar Rakerda Perdana, Gubernur Minta Prioritaskan Bidang-bidang Ini

Mamberob mengapresiasi langkah pemprov dan kabupaten/kota memperbaiki tata kelola keuangan, sehingga beberapa daerah berhasil meningkatkan opini pemeriksaan.

“Ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan,” kata Mamberob. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved