Sengketa Pulau di Raja Ampat
Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat dengan Maluku Utara, Kemendagri Jadwalkan Mediasi
Wamendagri Ribka Haluk merespons sengketa batas wilayah tiga pulau antara Provinsi Papua Barat Daya dan Maluku Utara.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
"Ini adalah kesalahan administratif yang harus diperbaiki. Kita akan menempuh semua mekanisme hukum dan konstitusional agar status pulau-pulau itu kembali ke Papua Barat Daya," ujar Elisa.
Langkah pemerintah provinsi mendapat dukungan penuh dari masyarakat adat Suku Maya, khususnya sub-suku Kawei yang mendiami wilayah tersebut.
Baca juga: Raja Ampat Berstatus UGGp dan Cagar Biosfer, Pemerintah Diminta Intervensi Kebijakan Perlindungan
Bentuk dukungan diwujudkan melalui surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan masyarakat adat, DPRK Raja Ampat, dan DPR Papua Barat Daya (DPRP).
Gubernur Elisa juga menggelar rapat terbatas bersama Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, DPRK, tokoh adat, serta unsur masyarakat guna menyatukan langkah menghadapi sengketa batas wilayah.
Tim gabungan Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat sebelumnya meninjau pulau-pulau tersebut.
Dari hasil kunjungan, ditemukan sejumlah fakta penting:
- Pulau Sayang/Sain: Dihuni 53 jiwa. Pemkab Halmahera Tengah telah membangun 15 rumah, sementara Pemkab Raja Ampat membangun lima rumah dan tugu batas pada 2016.
- Pulau Piay: Sejak 2006 menjadi lokasi konservasi penyu hijau, dikelola bersama Pemkab Raja Ampat dan Yayasan Penyu Papua.
- Pulau Kiyas: Mengalami abrasi parah dan membutuhkan penanganan lingkungan segera.
Selain perjuangan administratif, Gubernur Elisa menegaskan pemerintah juga akan memperhatikan kesejahteraan warga di tiga pulau tersebut. Program pembangunan yang disiapkan meliputi rumah layak huni, sarana ibadah, akses air bersih, serta dukungan untuk pengembangan UMKM.
"Perjuangan kita bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga memastikan masyarakat di pulau-pulau ini mendapat layanan dan perhatian yang layak," kata Elisa. (tribunsorong.com/tribunsorong.com)
| Oknum Pejabat Raja Ampat Diduga Cabuli Putri Angkat, LBH Dampingi Keluarga Lapor ke Polda |
|
|---|
| Arahan Wamendagri Ribka Haluk pada Raker bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Papua Barat Daya |
|
|---|
| Gubernur Papua Barat Daya Minta Wamendagri Percepat Penyelesaian Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat |
|
|---|
| Tradisi "Pele Gong" Solol dan Kapatlap Raja Ampat Kian Tergerus Zaman, Perlu Upaya Pelestarian |
|
|---|
| Deklarasi Solol Raja Ampat, Misi Perlindungan Masyarakat Adat dan Hutan di Tanah Papua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251107_wamendagri-ribka-haluk-respons-sengketa-3-pulau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.