TAG
BPK
-
Pemeriksaan interim bertujuan menguji serta melakukan penilaian awal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Selasa, 18 Februari 2025
-
Untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan, Pemkot Sorong telah menunjuk Inspektur sebagai pendamping BPK dalam pemeriksaan.
Senin, 17 Februari 2025
-
Pj Gubernur Mohammad Musa’ad menegaskan, bahwa pemeriksaan interim oleh BPK RI bukan bertujuan mencari kesalahan.
Senin, 17 Februari 2025
-
Pj sekda menekankan pentingnya kewajiban pajak bagi setiap SKPD. Semua kegiatan yang dilaksanakan harus mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.
Kamis, 23 Januari 2025
-
Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Papua Barat Daya menerima Dokumen Pelaksana Anggaran Tahun 2025.
Kamis, 23 Januari 2025
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK).
Sabtu, 18 Januari 2025
-
Sekretaris KPU Papua Barat Daya Totok Hendratmoko menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Anggota Komite IV DPD RI Mamberob Rumakiek reses pertamanya di Papua Barat Daya.
Sabtu, 16 November 2024
-
Miris sekali APBD 2023 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya menjadi tidak wajar. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sabtu, 16 November 2024
-
Pemkot Sorong menggelar entry meeting pemeriksaan kinerja penanggulangan bencana banjir periode prabencana tahun anggaran 2023 hingga semester I 2024.
Rabu, 13 November 2024
-
Agendanya adalah pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penanggulangan bencana banjir tahun anggaran 2023 hingga semester I tahun 2024.
Jumat, 27 September 2024
-
AFU mengatakan, rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Raja Ampat.
Rabu, 11 September 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved