Kriminalitas di Kota Sorong
Penumpang Taksi Online Korban Rudapaksa di Sorong Disebut Punya Utang ke Pelaku, Polisi Ungkap Fakta
Atas kabar tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino mmenegaskan, tersangka dan korban tidak saling mengenal.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kasus rudapaksa sopir taksi online berinisial APY (35) kepada penumpangnya menjadi kabar menghebohkan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Peristiwa ini pun menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis perempuan, namun sebaliknya beredar rekaman suara berdurasi 40 detik yang narasinya menyudutkan korban VM (40).
Baca juga: Penumpang jadi Korban Asusila Oknum Sopir Taksi Online di Kota Sorong, Aktivis: Ancam Ruang Gerak
Disebutkan korban punya utang piutang dengan pelaku sehingga menjadi pemicu terjadinya tindak asusila di Jalan Sorong-Makbon pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIT.
Atas kabar tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino menegaskan, tersangka dan korban tidak saling mengenal.
"Kami sudah memeriksa pelaku yang mengaku tidak ada hubungan sama sekali dengan korban," ujarnya kepada TribunSorong.com, Selasa (29/10/2024).
Nelfince menyebut, kedatangan VM di Kota Sorong dalam rangka mengunjungi kerabat kemudian hendak pulang pada Sabtu pagi ke Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga: Driver Ojol Mobil di Kota Sorong Rudapaksa Penumpang, Korban Gagal Pulang ke Jawa Barat
Saat mau ke Bandara DEO Sorong, korban yang memesan taksi online justru dibawa oleh oknum sopir ke Jalan Sorong-Makbon lalu dipaksa berhubungan intim.
"Saat memeriksa korban, yang bersangkutan masih trauma, menangis di ruang penyidik. Tim Unit PPA akan melaporkan hasilnya lebih lanjut setelah rampung (pemeriksaan)," kata Nelfince.
Pengakuan korban
Sebelumnya diberitakan, video pengakuan korban rudapaksa berinisial VM (40) oleh oknum sopir taksi online inisial APY (35) tersebar di grup WhatsApp.
Baca juga: Mengenal Yayasan Cipta Egad Kairos, Perjuang Perlindungan Perempuan dan Anak di Sorong
Dalam video berdurasi lima detik itu tampak VM mengenakan baju kaos berwarna hitam dan celana jeans tengah duduk di kursi.
Sekitar tempat duduk VM, tampah seorang petugas Polsek Bandara DEO Sorong dan tiga staf Bandara DEO tengah berupaya menenangkan wanita asal Jawa Barat itu.
Dengan mata berkaca-kaca, VM bercerita terkait kronologi awal memesan mobil hingga dibawah ke Jalan Sorong-Makbon dan dirudapaksa oleh si sopir taksi online.
"Aku kan, perasaan dekat (hotel ke bandara) tapi kenapa dibawa jauh," ujar VM sambil menangis, Selasa (29/10/2024).
Mendengar hal itu, para petugas Bandara dan anggota Polsek Bandara DEO Sorong berusaha menenangkan korban.
Baca juga: Terbukti Melanggar Asusila, Eks Pimpinan Ponpes Sorong Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, korban VM sempat membatalkan dua tiket tujuan Jawa Barat, gegara ketinggalan pesawat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.