Imigrasi Sorong
Imigrasi Sorong Gelar Sosialisasi Pelaporan Orang Asing untuk Pengelola Akomodasi dan Agen Kapal
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar kegiatan sosialisasi keimigrasian terkait kewajiban pelaporan orang asing.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
OSIALISASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar kegiatan sosialisasi Keimigrasian tentang Kewajiban Pelaporan Orang Asing bagi pengelola hotel, resort, homestay, penginapan, dan agen kapal.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan para peserta, tetapi juga memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan bermanfaat, serta memperkuat sinergitas antara kami dan para pengelola akomodasi serta pelaku usaha terkait,” pungkasnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Gelar Layanan Paspor Simpatik, Cek Jadwalnya
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan orang asing, seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan dan pekerja asing ke Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Urus Paspor Dikenakan Tarif Baru per 17 Desember 2024, Segini Biayanya di Kantor Imigrasi Sorong |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Sorong Tegas Tindak 10 WNA Langgar Aturan Keimigrasian di 2024 |
![]() |
---|
Imigrasi Sorong Sumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp3,8 Miliar, Ekspos Capaian 2024 |
![]() |
---|
Perkuat Paspor RI di Dunia, Imigrasi Sorong Hanya Terbitkan Paspor Elektronik Per 1 Desember 2024 |
![]() |
---|
Imigrasi Sorong Raih Penghargaan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.