Sorong Terkini
Kasus Rudapaksa dan Eksploitasi Anak Marak di Sorong, DPRD Papua Barat Bongkar Kelemahan
Gazam mengatakan, dalam kejadian ini memang menjadi tanggungjawab seluruh warga negara yang ada di Kota Sorong.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat Abdullah Gazam saat di Kota Sorong, Kamis (13/7/2023).
Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terpisah oleh TribunSorong.com, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Arifal Utama membenarkan kejadian tersebut.
"Yang pastinya kami sudah proses hukum seorang wanita berinisial LD (35) di Polresta Sorong Kota," ucap Arifal Utama.
"Gadis 17 tahun ini didatangkan dari Manado ke Sorong."
LD diamankan lantaran diduga berperab sebagai mami di THM tersebut dan mempekerjakan gadis 17 tahun ke pria hidung belang saat bertandang ke lokasi.
Meski begitu, dirinya akan merilis secara resmi setelah kasus human trafficking tersebut digelar dan polisi menetapkan tersangka.(tribunsorong.com/safwan)
Tags
Polresta Sorong Kota
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto
Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga
Sorong
TribunSorong.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.