Viral Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Video Pemusnahan Mahkota Cenderawasih Viral, Masyarakat Tanah Papua Kecam hingga BBKSDA Minta Maaf
Pemusnahan mahkota Cenderawasih opset dan mahkota burung cenderawasih berlangsung, pada Senin (20/10/2025).
TRIBUNSORONG.COM - Viralnya video pemusnahan barang bukti mahkota burung Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menuai kecaman dari masyarakat se-Tanah Papua.
Pemusnahan mahkota Cenderawasih opset dan mahkota burung cenderawasih berlangsung, pada Senin (20/10/2025).
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Leo, Virgo, Libra dan Scorpio Rabu 22 Oktober 2025 : Progresif Puas
BBKSDA Papua akhirnya memberikan mengklarifikasi pada Rabu (22/10/2025).
Kepala BBKSDA Papua Johny Santoso Silaban menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan itu.
“Kami menyadari bahwa tindakan tersebut menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua,” ujar Johny Silaban dalam keterangan resmi di Jayapura, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Rabu 22 Oktober 2025 : Cancer Infeksi Tenggorokan, Leo Bugar
Ia menegaskan, langkah pemusnahan dilakukan semata-mata menegakkan hukum sekaligus memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.
Upaya BBKSDA bukan bermaksud melecehkan nilai budaya dan jati diri masyarakat Papua.
“Tindakan ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan budaya masyarakat Papua. Justru kami ingin menjaga kelestarian serta kesakralan burung Cenderawasih sebagai simbol identitas masyarakat Papua,” ujarnya.
Baca juga: Cenderawasih Raja Ampat Sitaan BBKSDA Papua Barat Daya Dilepasliarkan
Johny menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari patroli dan pengawasan terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal serta tindak pidana kehutanan (Tipihut) di Provinsi Papua.
Operasi ini dilaksanakan selama tiga hari, 15–17 Oktober 2025, di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Patroli melibatkan 74 personel lintas instansi, antara lain kepolisian, TNI, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Balai Karantina, serta otoritas pelabuhan dan bandara.
Baca juga: 18 Cenderawasih Endemik Raja Ampat Disita, BBKSDA Gagalkan Penyelundupan Satwa
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 58 ekor satwa liar dilindungi dalam keadaan hidup, serta 54 opset satwa atau bagian tubuhnya dalam keadaan mati yang dijual di toko-toko.
Barang bukti itu meliputi tiga opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), delapan mahkota cenderawasih kecil, dan sembila aksesori berbahan bulu cenderawasih, seperti sisir dan tusuk konde.
Baca juga: 5 Jenis Cenderawasih Bisa Dijumpai di Hutan Malasigi Sorong, Ini Rutenya
Menurut Johny, pemusnahan dilakukan sesuai Permen LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengatur bahwa barang bukti tertentu harus dimusnahkan.
Adapun keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan.
Antara lain, hasil kesepakatan bersama tim patroli terpadu, permintaan kelompok masyarakat pemilik benda agar tidak disalahgunakan, serta upaya memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya cenderawasih.
“Upaya ini justru untuk menjaga kelestarian dan kesakralan burung cenderawasih di habitat aslinya. Dengan melindungi cenderawasih, kita juga menghormati warisan budaya dan kekayaan hayati bangsa Indonesia,” tegasnya.
Untuk itu, BBKSDA Papua mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kelestarian burung cenderawasih sebagai simbol kebanggaan masyarakat Papua.
“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kelestarian burung cenderawasih sebagai simbol kebanggaan masyarakat Papua,” kata Silaban.
Menuai kecaman publik
Viralnya video pemusnahan barang bukti mahkota burung Cenderawasih oleh BBKSDA Papua, bukan hanya menuai kecaman dari masyarakat se-Tanah Papua.
Pemusnahan oleh tim terpadu di halaman kantor BBKSDA, di Kota Jayapura, Senin (21/10/2025), juga disorot Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas.
Baca juga: Tugu Cenderawasih Nabire Terlantar, Simbol Kota yang Kini Terlupakan
Mandenas mengecam pemusnahan mahkota Cenderawasih dengan cara dibakar, sekali pun ia mendukung langkah penertiban.
“Tapi tidak dibenarkan melakukan penertiban dengan membakar mahkota Cenderawasih,” ujar Yan Mandenas dalam keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Selasa (21/10/2025) malamn.
Baca juga: Polisi Tutup Jalan Cenderawasih Sorong Buntut Aksi Massa di Kantor Golkar Papua Barat Daya
Bukan tanpa beralasan kecaman ini. Sebab, mahkota Cenderawasih merupakan simbol kehormatan dan identitas bagi masyarakat orang asli Papua.
Menurut Mandenas, mahkota Cenderawasih memiliki nilai sakral, khususnya bagi masyarakat adat di Tanah Papua.
Mantan anggota DPR Papua dua periode itu mengaku mendukung upaya penertiban, termasuk larangan berburu burung Cenderawasih dengan tujuan dijadikan ikat kepala, termasuk mahkota.
Baca juga: School Goes to Geopark, Mahasiswa KKN UGM Ajak Siswa Lihat Cenderawasih dan Geosite UGGp Raja Ampat
Menurutnta, apabila praktek berburu terus berlangsung, maka Cenderawasih sebagai satwa endemik Papua yang dilindungi akan terancam punah.
“Penertiban itu perlu, tapi tidak dengan cara dibakar. Membakarnya merupakan langkah yang sangat melecehkan adat dan budaya orang asli Papua,” kata Mandenas.
“Mahkota Cenderawasih memiliki nilai adat dan budaya, sehingga seharusnya dimuseumkan, bukannya dibakar.”
Baca juga: Menengok Keunikan Desa Wisata Malasigi, Ada Burung Cenderawasih Hingga Sumber Air Panas
Mahkota Cenderawasih sendiri merupakan simbol kehormatan yang dikenakan oleh pemimpin adat dalam upacara adat, tarian, penyambutan, dan perkawinan.
Dalam konteks penyambutan, mahkota Cenderawasih juga dikenakan kepada pemimpin negara maupun dunia, seperti Presiden yang berkunjung ke tanah Papua.
Baca juga: Atraksi Cenderawasih Merah di Raja Ampat, Jantan Menari Goda Betina Pikat Mata Wisatawan Asing
Burung Cenderawasih pada mahkota tersebut memiliki simbol spiritual dan kemakmuran di banyak adat masyarakat Papua.
“Saya minta Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup yang menaungi BBKSDA Papua untuk berhentikan kepala balainya.”
“Saya harap, Forkopimda Papua juga tegas mengevaluasi semua yang terlibat dalam pembakaran mahkota Cenderawasih tersebut,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Klarifikasi BBKSDA Papua soal Pemusnahan Mahkota Cenderawasih: Putus Perdagangan Satwa Dilindungi
| 60 Pelaku Usaha Terima Bantuan Modal Rp3 Juta, Wali Kota Sorong: Dorong UMKM Bangkit dan Mandiri |
|
|---|
| 2 Lokasi Percontohan SSH Maybrat Berjalan, Kambuaya Akses Mudah, Ayata Gunakan Pola Semi Asrama |
|
|---|
| Kemendikdasmen Dorong Pemda Jadi Garda Terdepan Pelestarian Bahasa Daerah di Tanah Papua |
|
|---|
| Serahkan DPPA 2025, Wali Kota Sorong ke Perangkat Daerah: Semua Kegiatan Harus Rampung Desember Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251022_PEMUSNAAN-MAKHOTA-CENDRAWASI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.